Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga HR-V dan CR-V Usai PPnBM 50 Persen

Kompas.com - 03/06/2021, 14:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil baru dengan kapasitas mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc resmi mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai April 2021.

PT Honda Prospect Motor (HPM), selaku agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia menjadi salah satu yang menerima kebijakan tersebut melalui Honda CR-V dan HR-V yang memiliki kubikasi mesin kurang dari atau sama dengan 2.500 cc.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Murah Pertengahan 2021, Brio Satya Naik Tipis

Sebelumnya, HR-V dengan kapasitas mesin 1.500 cc sudah mendapatkan diskon pajak PPnBM 0 persen yang berlaku pada Maret 2021.

Namun memasuki awal Juni sampai Agustus 2021 nanti, semua mobil baru yang menikmati relaksasi PPnBM dari pemerintah, termasuk HR-V dan CR-V akan memasuki tahap kedua, yakni insentif 50 persen.

Berdasarkan data yang diterima redaksi Kompas.com, Honda HR-V mengalami kenaikan harga dengan kisaran Rp 9 jutaan hingga Rp 10 juta. Sementara Honda CR-V kenikan harganya berkisar mulai dari Rp 19 juta sampai Rp 22 juta.

Honda CR-V Prestige 2021. Menawarkan fitur keamanan Honda SensingKompas.com/Setyo Adi Honda CR-V Prestige 2021. Menawarkan fitur keamanan Honda Sensing

Seperti contoh untuk HR-V tipe S M/T mendapat kenaikan harga Rp 9,4 juta menjadi Rp 296,6 juta yang sebelumnya Rp 287,2 juta.

Sedangkan untuk CR-V tipe 1.5 L Turbo Prestige mendapat kenaikan harga Rp 22 juta menjadi Rp 558,8 juta dari harga sebelumnya yakni Rp 573,1 juta.

Baca juga: Harga Toyota Sienta Usai Diskon PPnBM 50 Persen, Naik Rp 14 Juta

Berikut daftar lengkap harga terbaru HR-V dan CR-V per Juni 2021 yang mendapat insentif PPnBM 50 persen untuk wilayah OTR Jakarta:

HR-V
1.5 S MT Rp 296,600,000
1.5 E MT Rp 307,300,000
1.5 E CVT Rp 330,500,000
1.5 E CVT SE Rp 348,100,000

CR-V
1.5 L Turbo Rp 506,300,000
1.5 L Turbo Prestige Rp 558,800,000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau