Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kendala Muncul kalau Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta

Kompas.com - 03/06/2021, 11:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) mulai digaungkan lagi sebagai jawaban mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.

Meski begitu, pemberlakuan kembali ganjil genap di tengah pandemi Covid-19 tidaklah mudah.

Ki Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), mengatakan, kendala pertama adalah kawasan tempat berlakunya ganjil genap bukanlah daerah asal dan tujuan pengendara motor.

Seperti diketahui, saat ini mayoritas kendaraan yang terdapat di Jakarta adalah sepeda motor, yang notabene selalu memenuhi setiap ruas jalan.

Baca juga: Hari Ini dan Besok Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Sistem Buka Tutup

Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.AFP/ADEK BERRY Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.

Selain itu, kelas pekerja yang tetap diharuskan bekerja dan tidak bisa melakukan work from home (WFH) umumnya menggunakan kendaraan roda dua.

Kemudian, pengendara mobil pribadi untuk saat ini sulit didorong untuk pindah ke angkutan umum selama pandemi karena mereka merasa lebih nyaman menggunakan mobil pribadi.

Tyas mengatakan, hal ini yang bakal membuat volume kendaraan roda empat tetap banyak andaikata ganjil genap tetap diberlakukan.

Baca juga: Catat, Ini Harga Baru Toyota Raize Mulai Juni 2021

Dishub Sosialisasi Ganjil Genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)KOMPAS.com - Walda Marison Dishub Sosialisasi Ganjil Genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019)

“Enggak usah jauh-jauh, kita saja sampai saat ini merasa lebih nyaman menggunakan mobil pribadi, enggak mau menggunakan angkutan umum,” ujar Tyas dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).

“Orang-orang ini seperti itu sekarang ada banyak. Untuk pindah ke angkutan umum tampaknya agak susah,” kata dia.

Tak ketinggalan adalah ketidaksiapan angkutan umum melayani sesuai prokes pada jam sibuk di kawasan gage.

Baca juga: Ini Kode yang Dilakukan Kru Bus AKAP Saat Ada Pencopet di Kabin

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Menurut Tyas, optimalisasi operasional armada yang ada dapat dilakukan, tetapi implikasinya pada peningkatan subsidi.

“Meskipun space angkutan umum masih banyak, tetapi ketika harus melayani dalam waktu yang terkena peak session dan terkena prokes, itu agak susah. Memang semua armada bisa dioptimalkan, tapi akan berpengaruh pada besaran subsidi,” tuturnya.

Terakhir, soal penerapan tarif parkir yang tinggi di tengah kota sebagai pengendalian penggunaan mobil pribadi saat pandemi tampaknya agak susah untuk diterapkan.

Tarif parkir yang mahal biasanya akan mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Namun, naiknya tarif parkir bisa menciptakan kegaduhan baru di tengah pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau