Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rombongan Moge Masuk Jalur Transjakarta, 4 Kena Tilang, 4 Kabur

Kompas.com - 30/05/2021, 09:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peristiwa pengendara yang menerobos jalur Transjakarta atau busway kembali terjadi kesekian kalinya. Padahal jalur tersebut terlarang bagi kendaraan pribadi atau sepeda motor.

Kendaraan yang nekat melintas jalur khusus itu bakal dikenakan denda atau sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti yang dilansir dari NTMC Polri, Sabtu (29/5/2021), polisi menilang rombongan sepeda motor ber-cc besar alias moge yang melintasi busway di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat.

Baca juga: Viral Foto Motor Versus Sepeda, Ini Baiknya dari Sisi Safety Riding

Diketahui rombongan moge yang masuk jalur Transjakarta ada delapan motor, namun empat motor kabur, sedangkan empat pengendara moge lainnya berhasil ditilang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan disebut tengah melaju dari Grogol ke Jalan Gajah Mada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, rombongan moge bisa dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Mengenal Beragam Model Bus Besar AKAP di Indonesia

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mana etle nya? katanya d jkt gak ada lg tilang offline sdh pakai etle?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akhir Kisah Pimpinan Shin Bet, Netanyahu "Diserang", Hamas Bela Ronen Bar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau