Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Arti Garis Warna-warni pada Ban Baru

Kompas.com - 23/05/2021, 07:29 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada ban mobil yang masih baru, akan ada seperti garis dengan warna tertentu di bagian telapak ban.

Namun seiring berjalannya waktu, warna tersebut akan menghilang karena gesekan ban dengan aspal.

Banyak yang tidak tahu tentang fungsi garis warna pada ban yang warna-warni.

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan, garis warna-warni pada ban atau yang biasa disebut dengan “trade mark”, memiliki fungsi lebih kearah keperluan pada saat di pabrik ban maupun di toko ban, bukan untuk konsumen.

Baca juga: Begini Cara Menyalip Pakai Mobil Transmisi Matik

"Itu sebenarnya untuk keperluan internal di pabrik atau di toko ban, tidak berpengaruh ke konsumen. Kalau di pabrikan istilahnya trade mark. Warna tersebut dibedakan agar lebih mudah untuk membedakan ukuran ban dengan cepat," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Garis warna pada telapak ban dibuat untuk mempermudah dalam menggolongkan ban berdasarkan ukurannya.

Karena akan ada banyak ukuran ban di pabrik, untuk dapat melihatnya dengan cepat cukup melihat dari garis warna tersebut.

Baca juga: Anggota DPR Pakai Pelat Nomor Khusus, Tetap Ditilang jika Salah

Biasanya ban dibedakan berdasarkan ukuran atau jenis kendaraan yang memakainya. Misalkan untuk kendaraan dengan ukuran ban 215/70 akan dikelompokkan ke golongan tersebut karena memiliki ukuran yang sama.

"Kan tidak mungkin di pabrik ban pekerja kalau melihat ukuran ban harus dicek satu-satu pada keterangan samping bannya. Dengan diberikan tanda khusus akan lebih efisien dan mempermudah pekerjaan," ucap Zulpata.

Zulpata juga menambahkan, meskipun setiap ukuran ban memiliki warna khusus, itu bukan merupakan standar SNI untuk warnanya. Setiap pabrikan memiliki kode warna sendiri untuk membedakan produk mereka.

Ganti Ban

Baca juga: Saat Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan Alam di Puncak Bogor...

Ban merupakan salah satu bagian penting dari kendaraan yang menunjang keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Namun masih banyak orang yang jarang memperhatikan kondisi ban dan kapan harus menggantinya.

Karena terbuat dari bahan karet, ban memiliki masa berlaku dan termasuk dalam komponen fast moving.

Maka dari itu pengecekan terhadap kondisi ban harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pecah ban saat melakukan perjalanan.

Baca juga: Kenapa Ada Orang yang Selalu Digigit Nyamuk, dan yang Lain Tidak?

Dengan mengetahui kondisi ban, pemilik kendaraan akan tahu kapan waktunya untuk mengganti ban.

Halaman:
Komentar
"jadi mengganti ban bukanlah berdasarkan tahunnya, tetapi dari tingkat keausan pada kembangan di tapak ban." pak zulpata, saya tambahkan. makin tua karet ban akan lebih keras dan mengurangi daya cengkeram. bila lewat 5 tahun walupun kembangan masih baik sebaiknya diganti.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Agung Sebut Kualitas Pertamax yang Beredar Sudah Sesuai Spesifikasi Pertamina
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau