Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Arti Garis Warna-warni pada Ban Baru

Kompas.com - 23/05/2021, 07:29 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk mengganti ban? On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal juga mengatakan, jika kondisi ban masih bagus dan masih layak untuk digunakan, pemilik kendaraan tidakm perlu menggantinya.

"Ban itu dilihat layak atau tidaknya dari fisik, dari tinggi kembangan ban jika masih diatas 1,6 mm untuk ban mobil penumpang dan tidak memiliki cacat atau kerusakan maka masih bisa dipakai," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Zulpata, kode produksi yang ada pada ban diperlukan untuk kebutuhan pabrik untuk tracing dan tidak ada hubungannya dengan usia ban. Selain itu juga bisa untuk melihat kapan ban diproduksi.

“Ban harus diganti jika kondisi fisiknya sudah tidak layak. Misal sudah gundul, sobek, atau ada kerusakan di beberapa bagian yang memang tidak bisa diperbaiki lagi,” ucap Zulpata.

Kerusakan pada ban biasanya meliputi beberapa bagian telapak ban yang sudah menggembung, Flat Spot akibat panic brake, dan juga ban yang aus tidak merata yang mengganggu kenyamanan saat berkendara. Menurut Zulpata, usia ban di atas lima tahun masih bisa dipakai asalkan dengan syarat.

“Kalau kedalaman kembang ban masih tinggi, enggak ada kerusakan apa-apa, aman untuk digunakan, pakai saja tidak masalah,” ucap Zulpata.

Namun perlu diingat, pengguna kendaraan juga harus tetap harus melakukan perawatan ban. Perawatan tersebut antara lain menjaga tekanan angin ban, mengingat beban yang dipikul oleh mobil, dan juga menjaga kesetimbangan dan kelurusan roda agar ausnya merata.

Perlu diingat kembali, waktu yang tepat untuk mengganti ban yaitu saat tapak ban sudah sampai batas Tread Wear Indicator (TWI). Ada dua posisi indikator TWI pada ban, yaitu di bagian tepi ban dan di tengah telapak ban.

Untuk yang di tepi akan terlihat segitiga kecil di area bawah kembang ban, sedangkan yang di tengah telapak ban berupa tonjolan yang tidak sampai setinggi kembang ban.

Jadi mengganti ban bukanlah berdasarkan tahunnya, tetapi dari tingkat keausan pada kembangan di tapak ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com