JAKARTA, KOMPAS.com - Pada ban mobil yang masih baru, akan ada seperti garis dengan warna tertentu di bagian telapak ban.
Namun seiring berjalannya waktu, warna tersebut akan menghilang karena gesekan ban dengan aspal.
Banyak yang tidak tahu tentang fungsi garis warna pada ban yang warna-warni.
On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan, garis warna-warni pada ban atau yang biasa disebut dengan “trade mark”, memiliki fungsi lebih kearah keperluan pada saat di pabrik ban maupun di toko ban, bukan untuk konsumen.
"Itu sebenarnya untuk keperluan internal di pabrik atau di toko ban, tidak berpengaruh ke konsumen. Kalau di pabrikan istilahnya trade mark. Warna tersebut dibedakan agar lebih mudah untuk membedakan ukuran ban dengan cepat," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Garis warna pada telapak ban dibuat untuk mempermudah dalam menggolongkan ban berdasarkan ukurannya.
Karena akan ada banyak ukuran ban di pabrik, untuk dapat melihatnya dengan cepat cukup melihat dari garis warna tersebut.
Biasanya ban dibedakan berdasarkan ukuran atau jenis kendaraan yang memakainya. Misalkan untuk kendaraan dengan ukuran ban 215/70 akan dikelompokkan ke golongan tersebut karena memiliki ukuran yang sama.
"Kan tidak mungkin di pabrik ban pekerja kalau melihat ukuran ban harus dicek satu-satu pada keterangan samping bannya. Dengan diberikan tanda khusus akan lebih efisien dan mempermudah pekerjaan," ucap Zulpata.
Zulpata juga menambahkan, meskipun setiap ukuran ban memiliki warna khusus, itu bukan merupakan standar SNI untuk warnanya. Setiap pabrikan memiliki kode warna sendiri untuk membedakan produk mereka.
Ganti Ban
Ban merupakan salah satu bagian penting dari kendaraan yang menunjang keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Namun masih banyak orang yang jarang memperhatikan kondisi ban dan kapan harus menggantinya.
Karena terbuat dari bahan karet, ban memiliki masa berlaku dan termasuk dalam komponen fast moving.
Maka dari itu pengecekan terhadap kondisi ban harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pecah ban saat melakukan perjalanan.
Dengan mengetahui kondisi ban, pemilik kendaraan akan tahu kapan waktunya untuk mengganti ban.
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk mengganti ban? On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal juga mengatakan, jika kondisi ban masih bagus dan masih layak untuk digunakan, pemilik kendaraan tidakm perlu menggantinya.
"Ban itu dilihat layak atau tidaknya dari fisik, dari tinggi kembangan ban jika masih diatas 1,6 mm untuk ban mobil penumpang dan tidak memiliki cacat atau kerusakan maka masih bisa dipakai," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Zulpata, kode produksi yang ada pada ban diperlukan untuk kebutuhan pabrik untuk tracing dan tidak ada hubungannya dengan usia ban. Selain itu juga bisa untuk melihat kapan ban diproduksi.
“Ban harus diganti jika kondisi fisiknya sudah tidak layak. Misal sudah gundul, sobek, atau ada kerusakan di beberapa bagian yang memang tidak bisa diperbaiki lagi,” ucap Zulpata.
Kerusakan pada ban biasanya meliputi beberapa bagian telapak ban yang sudah menggembung, Flat Spot akibat panic brake, dan juga ban yang aus tidak merata yang mengganggu kenyamanan saat berkendara. Menurut Zulpata, usia ban di atas lima tahun masih bisa dipakai asalkan dengan syarat.
“Kalau kedalaman kembang ban masih tinggi, enggak ada kerusakan apa-apa, aman untuk digunakan, pakai saja tidak masalah,” ucap Zulpata.
Namun perlu diingat, pengguna kendaraan juga harus tetap harus melakukan perawatan ban. Perawatan tersebut antara lain menjaga tekanan angin ban, mengingat beban yang dipikul oleh mobil, dan juga menjaga kesetimbangan dan kelurusan roda agar ausnya merata.
Perlu diingat kembali, waktu yang tepat untuk mengganti ban yaitu saat tapak ban sudah sampai batas Tread Wear Indicator (TWI). Ada dua posisi indikator TWI pada ban, yaitu di bagian tepi ban dan di tengah telapak ban.
Untuk yang di tepi akan terlihat segitiga kecil di area bawah kembang ban, sedangkan yang di tengah telapak ban berupa tonjolan yang tidak sampai setinggi kembang ban.
Jadi mengganti ban bukanlah berdasarkan tahunnya, tetapi dari tingkat keausan pada kembangan di tapak ban.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/23/072928415/kenali-arti-garis-warna-warni-pada-ban-baru