Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Aksi Pejalan Kaki Injak Jok Motor yang Berhenti di Zebra Cross | Apa Pengertian dari Long Lap Penalty di MotoGP?

Kompas.com - 18/05/2021, 06:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ada larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk keperluan mudik.

Pada Pasal 1 Ayat 3, menuliskan kalau larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi mulai berlaku pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun selain untuk keperluan mudik, bus AKAP tetap boleh beroperasi.

Baca juga: Kapan Bus AKAP Mulai Beroperasi Normal Lagi?

5. Pakai Mesin Turbo, Suzuki Jimny 5 Pintu Meluncur 2022

Bocoran soal kehadiran Suzuki Jimny dalam versi melar, yakni 5 pintu makin menguat. Bahkan kabar terkini mengatakan bila SUV 4x4 legendaris itu bakal meluncur pada 2022 mendatang.

Mengutip Motor1, salah satu pejabat Suzuki mengatakan bila Jimny 5 pintu sebenarnya dijadwalkan untuk memulai debut perdana di Tokyo Motor Show (TMS) pada Oktober 2021 mendatang.

Namun, karena pameran otomotif terbesar di Jepang itu batal lantaran pandemi Covid-19, maka peluncurannya mundur ke 2022.

Jimny lima pintu ini dikabarkan menggunakan nama Jimny Long, yang tak lain mewakilkan pertambahan dimensi terutama pada wheelbase sekitar 300 mm dari dari veris asli, atau yang dipasarkan saat ini.

Baca juga: Pakai Mesin Turbo, Suzuki Jimny 5 Pintu Meluncur 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com