Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Mobilitas ke Luar Daerah Mulai Meningkat

Kompas.com - 04/05/2021, 15:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga DKI Jakarta dilaporkan telah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dahulu sebelum periode larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut terlihat dari melojaknya penumpang di beberapa stasiun dan terminal di wilayah Ibu Kota mulai akhir pekan lalu. Salah satunya, ialah di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

"Mulai ada kenaikan penumpang, paling banyak pada Sabtu (1/5/2021) kemarin," ungkap Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Ini 8 Kawasan yang Boleh Mudik Lokal pada 6-17 Mei 2021

Ilustrasi mudikGALIH PRADIPTA Ilustrasi mudik

Ia menjelaskan, lonjakan penumpang mulai tampak sejak Minggu lalu (25/4/2021). Kala itu, total penumpang yang berangkat dari terminal terkait ialah 458 orang.

Padahal, untuk hari-hari sebelumnya di luar masa mudik lebaran, jumlah penumpang di Terminal Bus Kalideres hanya berkisar 200-an orang. Jadi ada peningkatan sekitar 2 kali lipat.

Lantas jumlah ini sempat menurun pada Senin (26/4/2021) ke angka 287 orang. Tapi, naik lagi mulai Selasa (27/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021) atau satu pekan sebelum larangan mudik berlaku.

"Dari selasa (27/4/2021) sampai Jumat (30/4/2021), naik terus sampai lebih dari 500-an. Lalu, Sabtu (1/5/2021) itu paling tinggi, sampai 977 orang atau empat kali lipat," ujar Revi.

Baca juga: Mengenal Lagi SIKM, Surat Izin Jalan Selama Larangan Mudik Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menyebut pengendara motor yang melintasi Karawang naik sekitar dua persen menjelang larangan mudik Lebaran 2021.KOMPAS.COM/FARIDA Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang menyebut pengendara motor yang melintasi Karawang naik sekitar dua persen menjelang larangan mudik Lebaran 2021.

"Pada Minggu (2/5/2021) kemarin, jumlah penumpang yang berangkat mencapai 886 orang," tambahnya.

Diketahui, pemerintah telah resmi menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini mulai 6 Mei 2021. Artinya, warga dilarang melakukan mobilitas kecuali untuk wilayah aglomerasi selama periode tersebut.

Aturan ini tertuang dalam surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau