JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik sudah diresmikan pemerintah dan akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, terdapat pula adendum atau lampuran tambahan yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 terkait penambahan masa pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik berlangsung.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Satlantas Polres Karawang akan melakukan pengetatan arus mudik di perbatasan antara Jabodetabek dengan Karawang.
Dalam keterangan resminya, Senin (26/4/2021), Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, bahwa personel mulai diturunkan di jalan pada Selasa (27/4/2021).
Akses pintu tol Karawang Barat dan Tanjungpura jadi fokus utama penyekatan pra larangan mudik. Kedua pintu tol tersebut dipilih karena merupakan akses utama keluar dari Jabodetabek menuju Karawang.
Selain itu, yang tak kalah menarik tentang larangan mudik, harga bekas MPV Premium.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 27 April 2021.
1. Banyak Diminati, Intip Harga Bekas MPV Premium
Menjelang hari raya Idulfitri, tidak jarang masyarakat yang memutuskan membeli kendaraan untuk digunakan berpergian bersama sanak saudara.
Multi purpose vehicle (MPV) mewah pun tak luput dari pilihan. Ada banyak model yang dipasarkan dengan rentang harga bervariasi.
“Paling banyak dicari Toyota Alphard tahun 2010 sampai 2013, dengan rentang harga Rp 250 juta sampai 320 juta,” ujar Andi dari diler mobil bekas Jordy Motor MGK Kemayoran, saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Banyak Diminati, Intip Harga Bekas MPV Premium
Ilustrasi fitur Safe Exit Assist Hyundai New Santa Fe Menggunakan Perangkat Electronic Child Seat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.