Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Ketentuan Refund Tiket Bus Agra Mas

Kompas.com - 25/04/2021, 13:15 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran menjadi salah satu momen bagi sebagian orang untuk pulang ke kampung halaman. Namun, untuk tahun ini pemerintah mengeluarkan aturan tentang larangan mudik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara.

Bukan tanpa alasan, atuan tersebut dibuat untuk mengurangi tingkat persebaran virus Covid-19 di Indonesia melalui pergerakan manusia saat mudik.

Baca juga: Tarif Bus Eksekutif PO Sudiro Tungga Jaya dari Jakarta ke Jateng-DIY Jelang Lebaran

Aturan tersebut diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Addendum Surat Edaran yang berisi aturan tambahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik yang berlaku efektif pada 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Fasilitas headrest monitor dan port USB pada kursi yang digunakan oleh PO Agra Mas untuk bus tingkat AKAP rute Jakarta-Jepara.Dokumentasi Agra Mas Fasilitas headrest monitor dan port USB pada kursi yang digunakan oleh PO Agra Mas untuk bus tingkat AKAP rute Jakarta-Jepara.

Hal ini membuat masyarakat yang telah melakukan persiapan untuk mudik lebaran berfikir dua kali untuk melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: Bukan Bentrok, Ini Penjelasan Kasus Ambulans Lawan Patwal

Bagi yang sudah terlanjur membeli tiket bus untuk mudik lebaran tentu saja ada yang berniat untuk membatalkan perjalanannya. Namun setiap Perusahaan Otobus memiliki kebijakan sendiri terkait refund tiket yang sudah dibeli.

Salah satu perusahaan Otobus yang memiliki kebijakan untuk pembatalan tiket dan pengembalian uang tiket adalah PO Agra Mas.

Jenis kursi yang digunakan oleh PO Agra Mas untuk bus tingkat AKAP rute Jakarta-Jepara.Dokumentasi Agra Mas Jenis kursi yang digunakan oleh PO Agra Mas untuk bus tingkat AKAP rute Jakarta-Jepara.

Berikut adalah aturan mengenai refund tiket PO Agra Mas dilansir dari website resmi AgraMas Group pada Minggu (25/4/2021).

  1. Untuk membatalkan tiket Anda dan meminta pengembalian uang, hubungi kantor Pusat AgraMas di +62 21 293 899 71 atau pergi ke kantor agen Agra Mas di titik keberangkatan Anda.
  2. Bawa dokumen identifikasi resmi Anda (KTP / SIM) dan kode booking anda saat membatalkan pemesanan tiket Anda.
  3. Pembatalan hanya dapat dilakukan paling lambat 2 hari sebelum waktu keberangkatan.
  4. Jumlah pengembalian uang adalah 50% dari harga tiket.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Pelat Merah, Harga Awal Mulai Rp 15 Juta

Kemudian untuk aturan terkait kebijakan pemerintah mengenai pencegahan virus Corona, pihak Agra Mas menerapkan kebijakan sebagai berikut.

  1. Wajib Menggunakan Masker.
  2. Mencuci tangan dengan sabun dan wajib membawa hand sanitizer selama dalam perjalanan.
  3. Melengkapi dokumen perjalanan : Fotokopi KTP dan Surat Keterangan Kesehatan.
  4. Fasilitas selimut dan bantal untuk sementara waktu kami tidak sediakan dan kepada penumpang disarankan untuk membawa baju hangat atau sejenisnya sendiri.
  5. Hindari kontak fisik secara langsung apabila memiliki gejala flu, batuk dan wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan.
  6. Apabila didapati penumpang yang sakit (suhu tubuh diatas rata-rata) untuk tidak melakukan perjalanan, Manajemen memberikan dispensasi dan dapat dilakukan re-schedule tiket tanpa biaya administrasi (*syarat dan ketentuan berlaku)
  7. Manajemen berhak untuk membatalkan perjalanan penumpang apabila ternyata didapati sedang sakit dan dinilai dapat berakibat kepada penumpang lain.
  8. Kami mengajak kepada para penumpang untuk turut serta menjaga kebersihan bus selama dalam perjalanan berlansung agar perjalanan semakin nyaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com