Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021
Selain Surat Edaran yang telah ditetapkan, Kepala Satgas penanganan Covid-19 menambahkan Addendum Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijiriah.
Baca juga: Berencana Mudik Sebelum 6 Mei 2021, Ini Aturannya
4. Bus Baru PO ANS, Single Glass Gaya Eropa
Pada bulan Ramadhan biasanya menjadi momen Perusahaan Otobus (PO) merilis armada barunya. Biasanya, hadirnya armada baru ini untuk meramaikan musim mudik.
Walau mudik di tahun 2021 dilarang, beberapa PO bus tetap merilis armada barunya. Misalnya seperti PO Anas Nasional Sejahtera atau biasa disebut ANS yang baru saja merilis dua armada barunya dari karoseri Morodadi Prima di Malang.
Bodi bus yang digunakan PO ANS kali ini sedikit berbeda dibanding New Patriot biasa, karena model ini menggunakan kaca model single glass.
Baca juga: Bus Baru PO ANS, Single Glass Gaya Eropa
5. Pemilik dan Penumpang Mobil Pribadi Diimbau Rapid Test Antigen
Pemerintah telah melarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 melihat fenomena yang sampai ini masih terus berlanjut.
Dengan larangan itu, otomatis pemerintah kembali menyiapkan langkah pencegahan larangan bagi semua masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Upaya yang dilakukan adalah pengendalian pada semua moda transportasi, baik umum dan pribadi, selama larangan berlaku.
Baca juga: Pemilik dan Penumpang Mobil Pribadi Diimbau Rapid Test Antigen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.