Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam

Kompas.com - 19/04/2021, 12:51 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memaksimalkan penyekatan saat larangan mudik Lebaran, jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup akses jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) yang sekarang berganti nama menjadi Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan, soal penutupan sementara tol layang terpanjang di Indonesia yang jadi akses mobil pribadi untuk keluar Jakarta itu memang sudah direncanakan.

"Betul rencana akan seperti itu. Soal kapan dan mekanismenya nanti masih kita koordinasikan," ujar Rudi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Seperti diketahui, tahun lalu saat ada larangan mudik Lebaran, akses jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek juga ditutup, baik saat arus mudik hingga arus balik.

Kondisi tersebut dilakukan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek konvensional atau akses bawah.

Saat mengkonfirmasi soal rencana penutupan sementara tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengatakan, bila kondisi tersebut sebenarnya sangat mungkin dilakukan.

Pintu masuk Tol Layang Jakarta - Cikampek diberi barikade setelah penutupan sementara,  Jumat (24/4/2020). Penutupan tol layang ini terkait pemberlakuan larangan mudik mulai mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Pintu masuk Tol Layang Jakarta - Cikampek diberi barikade setelah penutupan sementara, Jumat (24/4/2020). Penutupan tol layang ini terkait pemberlakuan larangan mudik mulai mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Rekayasa lalu lintas memungkinkan hal itu, tapi kewenangannya ada di kepolisian. Kami sebagai operator tentunya mendukung di lapangan dengan personil, sarana prasarana dan pemberian informasi kepada pengguna jalan," ucap Heru.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah memetakan 31 lokasi penyekatan yang terdiri dari 14 titik dan 17 pos check point. Selain itu, akan ada ribuan personel yang diturunkan.

Baca juga: Sebelum 6 Mei Boleh Mudik, Ini Harga Tiket Bus Eksekutif Jakarta-Kebumen

"Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik saat larangan Lebaran berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam, semua yang lewat akan diperiksa. Kalau tidak punya SIKM kita putar balik," ucap Sambodo dilansir dari NTMC, Minggu (18/4/2021).

Tol Layang Jakarta - Cikampek di ruas Km 31 Cikarang, Kabupaten Bekasi, tampak kosong setelah diberlakukan penutupan,  Jumat (24/4/2020). Penutupan tol layang ini terkait pemberlakuan larangan mudik mulai mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Tol Layang Jakarta - Cikampek di ruas Km 31 Cikarang, Kabupaten Bekasi, tampak kosong setelah diberlakukan penutupan, Jumat (24/4/2020). Penutupan tol layang ini terkait pemberlakuan larangan mudik mulai mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara untuk titik lokasinya sebagi berikut :

Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos
– Kalideres
– Joglo

Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos
– Lampiri
– Panasonic

Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos
– Perintis Kemerdekaan

Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos
– Pasar Jumat
– Budi Luhur

Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos
– Gerbang Tol Bekasi Barat
– Gerbang Tol Bekasi Timur
– Sumber Arta
– Harapan Indah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau