Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek

Kompas.com - 19/04/2021, 04:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 31 titik penyekatan selama larangan mudik tahun ini, periode 6-17 Mei 2021.

Titik tersebut tersebar di jalan arteri, ruas jalan tol, hingga jalur tikus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), termasuk tingkat Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan.

“31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Hasil MotoGP Portugal 2021: Quartararo Juara, tapi Banyak yang Crash

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Ia mengatakan, sudah ada 1.313 personel yang akan menjaga sejumlah pos penyekatan itu. Sehingga dipastikan para pengendara atau pemudik tidak bisa melewatinya.

“Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik. Penjagaan ketat dilakukan selama 24 jam,” kata Sambodo.

“Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM, kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam,” lanjut dia.

Berikut Sebaran 31 pos titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:

Baca juga: DFSK Sebut Alasan Kendaraan Listrik di Indonesia Tidak Berkembang

Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta BaratAkun instagram @info.jakartabarat Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat:
– Kalideres
– Joglo

Polres Metro Jakarta Timur:
– Lampiri
– Panasonic

Polres Metro Jakarta Utara:
– Perintis Kemerdekaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com