JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 31 titik penyekatan selama larangan mudik tahun ini, periode 6-17 Mei 2021.
Titik tersebut tersebar di jalan arteri, ruas jalan tol, hingga jalur tikus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), termasuk tingkat Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan.
“31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Hasil MotoGP Portugal 2021: Quartararo Juara, tapi Banyak yang Crash
Ia mengatakan, sudah ada 1.313 personel yang akan menjaga sejumlah pos penyekatan itu. Sehingga dipastikan para pengendara atau pemudik tidak bisa melewatinya.
“Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik. Penjagaan ketat dilakukan selama 24 jam,” kata Sambodo.
“Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM, kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam,” lanjut dia.
Berikut Sebaran 31 pos titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:
Baca juga: DFSK Sebut Alasan Kendaraan Listrik di Indonesia Tidak Berkembang
Polres Metro Jakarta Barat:
– Kalideres
– Joglo
Polres Metro Jakarta Timur:
– Lampiri
– Panasonic
Polres Metro Jakarta Utara:
– Perintis Kemerdekaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.