JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mengumumkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk mobil berkapasitas maksimal 1.500 cc.
Memasuki April 2021, Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, syarat mobil baru yang mendapatkan relaksasi PPnBM yakni diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal turun jadi 60 persen, dari sebelumnya 70 persen.
Jumlah mobil yang masuk dalam daftar penerima relaksasi PPnBM pun bertambah dari sebelumnya 21 mobil, menjadi 29 mobil.
Baca juga: Kenyamanan Interior Hyundai Palisade, Serasa Naik MPV Premium
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) jadi salah satu agen pemegang merek yang berhak mendapatkan relaksasi tersebut. Meski secara jumlah, hanya ada dua jenis mobil yang dapat pengurangan pajak, yakni Xpander dan Xpander Cross.
Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI, mengatakan, pihaknya menyambut baik program diskon pajak yang diberikan pemerintah.
“Program ini tidak hanya mendukung industri, tapi juga mendukung konsumen dalam pembelian kendaraan,” ujar Nakamura, dalam konferensi virtual (6/4/2021).
Baca juga: Tantangan PO Tertua Di Indonesia, Mulai Krisis Moneter, Lawan Pesawat dan Pandemi
“Keputusan relaksasi PPnBM ini, merupakan keputusan yang sangat baik sekali dan sangat kami apresiasi, karena dapat meningkatkan penjualan secara signifikan,” tuturnya.
Nakamura juga mengatakan, bersama dengan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI), pihaknya akan berusama untuk memenuhi permintaan konsumen.
“Namun harus diingat dengan adanya kebijakan ini, demand dari konsumen lebih tinggi dari suplai yang sudah diproduksi oleh MMKI,” ucap Nakamura.
Baca juga: Seberapa Irit Konsumsi BBM Hyundai Palisade
“Sehingga kami merekomendasikan agar konsumen lebih baik langsung datang ke diler, supaya tidak inden lama dan tidak kehilangan kesempatan yang sangat menguntungkan ini,” kata dia.
Sementara itu, Irwan Kuncoro, Director of Sales and Marketing Division PT MMKSI, mengatakan, kebijakan relaksasi PPnBM amat berdampak positif bagi penjualan Mitsubishi.
Jika dibandingkan dengan penjualan pada saat pandemi, penjualan pada Maret 2021 telah meningkat hampir dua kali lipat.
Baca juga: Cek Harga Innova Bekas Setelah Berlaku Diskon PPnBM
“Jadi kalau kita bicara angka penjualan dari Xpander dan Xpander Cross, kalau kita lihat satu tahun 2020 yang memang sangat terdampak pandemi, itu rata-rata penjualan per bulan sekitar 2.100-2.200 unit per bulan,” kata Irwan.
“Kemudian kalau kita lihat di bulan Maret setelah berlakunya 0 persen PPnBM, angkanya sebulan 4.500-an unit,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.