MEDAN, KOMPAS.com - Honda HR-V memang telah mendapatkan insentif PPnBM pada awal Maret 2021 silam. Namun insentif tersebut hanya ditujukan untuk HR-V dengan kubikasi mesin 1.500 cc saja.
Kini berkat perluasan insentif PPnBM yang disahkan Kementerian Perindustrian pada awal April 2021, HR-V 1.8L juga bisa menikmati insentif pajak tersebut.
Perluasan insentif PPnBM tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Pertamina Mandalika SAG Team Tampil Maksimal, Mas Bo Puas
Syarat untuk menjadi penerima insentif PPnBM pun juga direvisi. Mobil berkubikasi mesin maksimal 2.500 cc yang bisa menerima insentif harus memenuhi pembelian komponen lokal (local purchase) paling sedikit 60 persen.
"Untuk HR-V 1.8L di Medan kena diskon PPnBM jadi turun Rp 25,2 juta," kata Gora Tobing selaku Sales Supervisor diler Honda IDK 1 Medan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa diskon PPnBM ini berlaku di seluruh diler Honda IDK di Sumatera Utara.
Baca juga: Peran Auto2000 Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Pulau Dewata
Selain penurunan harga berkat insentif PPnBM, Gora juga mengatakan bahwa ada pula diskon diler yang ditawarkan Honda IDK untuk HR-V 1.8L sebesar Rp 10 juta.
Berikut harga untuk Honda HR-V 1.8L yang berlaku di Sumatera Utara belum termasuk diskon dari diler.
HR-V 1.8L Prestige harga Rp 414,55 juta (turun Rp 25,2 juta)
HR-V 1.8L Prestige Two Tone harga Rp 414,55 juta (turun Rp 25,2 juta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.