Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2021, 12:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru dengan kubikasi mesin sampai 2.500 cc akhirnya diresmikan pemerintah pada Kamis (1/4/2021).

Hal ini termaktub pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dari skema tersebut, semua varian Honda HR-V bisa mendapatkan diskon pajak. Seperti diketahui, sebelumnya hanya HR-V varian 1.500 cc saja yang dapat menikmati kebijakan tersebut.

Baca juga: Menhub Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Dilakukan Secara Tegas

Honda HR-V 1.8L PrestigePT Honda Prospect Motor Honda HR-V 1.8L Prestige

Serta sejumlah model yang memiliki kapasitas di bawah 1.500 cc, seperti Brio RS, Mobilio, dan BR-V.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan, total ada delapan produk HPM yang menerima insentif pajak.

“Semalam sudah keluar aturan resmi dari kementerian terkait. Tambahan untuk produk Honda yaitu semua varian CR-V, HR-V 1.8 dan City Hatchback,” ucap Billy kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Doha, Martin Tercepat, Rossi Start Urutan ke-21

Honda HR-V 1.5L E Special Edition Honda HR-V 1.5L E Special Edition

Dari ketiga model yang baru menerima insentif PPnBM pada April 2021, CR-V mendapatkan potongan paling besar, Rp 28 jutaan sampai Rp 36 jutaan. Sedangkan untuk HR-V 1.8 mendapatkan potongan sebesar Rp 25 jutaan.

Dengan insentif PPnBM, harga HR-V baru saat ini dijual mulai Rp 284,2 juta (tipe S M/T) sampai Rp 402,3 juta (tipe 1.8 Prestige).

Namun bagi Anda yang memiliki dana terbatas, tak ada salahnya untuk mengincar HR-V bekas. Sebab dari beberapa situs jual beli online, HR-V sudah dihargai terjangkau mulai Rp 190 jutaan sampai Rp 210 jutaan untuk keluaran 2015.

Baca juga: Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kendaraan Diputar Balik

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

Joni Gunawan, pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua, mengatakan, harga Low SUV bekas yang terdampak relaksasi PPnBM umumnya merupakan model tahun muda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com