JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dengan truk tangki baru saja terjadi di Jalur Pantura Pati-Kudus tepatnya di Desa Bumurejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, Jumat (2/4/2021).
Kejadian nahas itu bermula ketika semua pengemudi mobil Toyota Avanza yang melaju dari barat ke timur, hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya dari sebelah kiri.
Setelah menyalip, Avanza kemudian membanting setir ke kenan untuk kembali ke jalurnya. Namun ketika banting setir, mobil tersebut oleng hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk tangki. Kejadian ini menewaskan empat orang.
Baca juga: Ini Daftar Harga City Hatchback RS di Surabaya
Training Director Safety Defensive Consultant Sonny Susmana, mengatakan, menyalip kendaraan dari sebelah kiri rentan kecelakaan dan bisa berakibat fatal.
“Sebab bahu jalan memiliki layer yang berbeda serta permukaan yang lebih kasar. Sehingga lebih bahaya ketika digunakan pada kecepatan di atas 40 Km per jam (Kpj),” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Jika memaksa menyalip dengan kondisi mepet lalu dari kiri, sangat rawan terjadi tabrakan jika tiba-tiba ada orang menyebrang atau kendaaraan dari sisi kanan. Jadi bisa dibilang lebih baik menyalip dari kanan.
“Menyalip dari kanan memang belum tentu bebas blind spot, tapi setidaknya prosedurnya benar dulu. Menyusul atau pindah lajur yang paling penting adalah harus dengan pertimbangan yang matang,” katanya.
Aturan
Aturan menyalip kendaraan dari sebelah kiri sebetulnya sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pada Paragraf 3 soal Jalur dan Lajur Lalu Lintas memang pada pasal 109 ayat 1 menyebutkan bahwa kalau menyalip harus menggunakan jalur atau lajur sebelah kanan.
“Pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup,”
Baca juga: Harga Toyota Fortuner di Makassar Turun 36 Jutaan Setelah Dapat Diskon PPnBM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.