Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kendaraan Diputar Balik

Kompas.com - 03/04/2021, 14:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan larangan untuk mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Keputusan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi pada Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Anti-Lupa, Ini Kode Wilayah Pelat Nomor Kendaraan

Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat Indonesia, bukan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, dan juga pekerja mandiri. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Menindaklanjuti hal itu, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman menegaskan bahwa di Solo sendiri akan mengikuti aturan yang telah diperintahkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Kesan Sponsor Indonesia Pebalapnya Podium di Moto2 Qatar

Satlantas Solo melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masyarakat yang nekat untuk mudik pada libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021. Bagi masyarakat yang nekat mudik ke Solo akan disuruh untuk putar balik.

"Di Solo sendiri nantinya juga akan ada tindakan penyekatan, kami akan membangun beberapa pos di perbatasan kota Solo untuk mengantisipasi pemudik yang nekat, jika masih nekat akan kita suruh putar balik," kata Adhytia kepada kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Polisi menghentikan bus untuk diperiksa di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019) dini hari. Kegiatan penyekatan dan razia yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibantu oleh personel TNI itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa ke Jakarta terkait pengumuman hasil pemilihan presiden pada Rabu, 22 Mei 2019 di KPU.ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Polisi menghentikan bus untuk diperiksa di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019) dini hari. Kegiatan penyekatan dan razia yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibantu oleh personel TNI itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa ke Jakarta terkait pengumuman hasil pemilihan presiden pada Rabu, 22 Mei 2019 di KPU.

Namun tidak semua kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan disuruh putar balik. Adhitya menjelaskan, kalau cuma mengacu pada pelat nomor, ada juga warga Solo sendiri yang memilki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah.

Baca juga: Turun Sampai Rp 40 Jutaan, Simak Harga Fortuner Setelah Diskon Pajak

Kendaraan dengan pelat nomor luar daerah, baik masyarakat luar daerah atau merupakan warga Solo akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pengguna kendaraan akan diperiksa terkait tujuan datang ke Solo, dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Di pos perbatasan yang kami sediakan juga akan ada alat untuk cek kesehatan dan pengecekan seperti rapid tes, yang merupakan bantuan yang diberikan oleh Polda," ujar Adhytia.

Baca juga: Aksi Koboi di Jalanan, Bisa Kena Hukuman Mati

Penyekatan di pintu exit tol Ngawi. Selama 8 hari penyelatan .700 kendaraan dipaksa putar balik di pintu exit tol Ngawi.KOMPAS.COM/SUKOCO Penyekatan di pintu exit tol Ngawi. Selama 8 hari penyelatan .700 kendaraan dipaksa putar balik di pintu exit tol Ngawi.
Pengendara yang sudah melakukan pemeriksaan oleh petugas akan menjalani tes kesehatan.

Tes kesehatan berupa alat rapid untuk mengetahui apakah ada virus Covid-19 yang dibawa. Jika terbukti positif akan langsung diamankan di rumah karantina yang telah disediakan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com