JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bertekad menindak pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, di sisi lain, aksi ini juga berimbas pada bisnis industri kecil dan menengah (IKM) knalpot Indonesia.
Indra Wijaya Manager Marketing PT Weerex Jaya Sukses, produsen knalpot lokal merek WRX Exhaust, mengatakan, razia terus menerus akan berdampak pada penjualan knalpot.
"Pasti ngedrop. Ini sudah turun sekitar 30 persen. Berasa banget. Sebetulnya razia ini sudah lama sejak 2004, cuma begitulah. Ada terus hilang, begitu lagi. Cuma yang terakhir ini kok kayanya lebih parah," kata Indra kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Razia Knalpot Bising, Polisi Harus Pakai Alat Pengukur Suara
Omzet jadi turun karena calon konsumen gundah pakai knalpot aftermarket. Padahal produk buatan Tangerang sejak 2010 ini disebut sudah mengikuti batas ambang suara yang ditetapkan.
"Pemerintah ambil kebijakan bikin aturan, kasih aturan pasti produsen ikut. Oke sekarang kita kasih aturan produsen knalpot ikutin aturan ambang batas desibel sekian dan harus melalui jalur A misalkan, pasti kita ikuti. Ini tidak ada sama sekali. Ini yang bikin bingung," kata Indra.
Hanky Kurniawan, Sales Marketing PT Trivera Jaya, distributor knalpot Yoshimura, mengatakan razia knalpot juga berimbas ke merek impor.
Baca juga: Polisi Tidak Boleh Merusak Knalpot Bising yang Kena Razia
"Kalau penjualan pasti terdampak. Kan orang yang tadinya mau beli jadi ragu. Nanti kalau saya ganti bagaimana, terdampak dari segi penjualan," katanya.
Hanky mengatakan mendukung peraturan yang ada. Tapi di sisi lain aparat juga mesti memakai acuan saat penindakan yakni sound level meter. Jangan hanya karena pakai knalpot tak standar kemudian ditilang.
"Kustomer kita juga sudah bingung, yang sudah beli banyak, jadi nanya mengenai db killer. Padahal saya sudah kasih alasannya. Jika tanpa db killer artinya suaranya masih di bawah regulasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.