JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional siap diterapkan mulai 23 Maret 2021.
Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Hadirnya tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu yang tak kalah menarik tentang skuter listrik Honda Gyro e.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 22 Maret 2021.
1. Skuter Listrik Honda Gyro e Meluncur, Harga Rp 70 Jutaan
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bertahun-tahun riset, akhirnya Honda menyentuh pasar sepeda motor listrik. Pabrikan motor terbesar di dunia ini, baru saja meluncurkann skuter listrik, Gyro e.
Pertama kali Gyro diluncurkan pada 1982 menyasar pada segmen kendaraan niaga. Skuter matik (skutik) ini diciptakan memang untuk kebutuhan bisnis komersial dan layanan antar.
Untuk memenuhi segala kebutuhan, Gyro dihadirkan dengan beberapa varian, yakni Gyro Up, Gyro X, dan Gyro Canopy. Semuanya menggunakan mesin 2-tak berkapasitas 50 cc.
Baca juga: Skuter Listrik Honda Gyro e Meluncur, Harga Rp 70 Jutaan
Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang
2. Berikut 10 Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.