Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 23/03/2021, 06:38 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan meningkatkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Sebanyak 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional yang akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE, yakni di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, dan Polda Jawa Barat 21 titik.

Selanjutnya Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Baca juga: Siap Beroperasi, Simak Perbedaan ETLE Biasa dengan ETLE Mobile

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tujuan pemasangan ETLE agar bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.

Petugas kepolisian saat memonitor tilang elektronik melalui ruangan TMC Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Petugas kepolisian saat memonitor tilang elektronik melalui ruangan TMC Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

“Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 Polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” jelas Sambodo, dikutip dari NTMCPolri, Senin (22/3/2021).

Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia.

Baca juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan. Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an tersebut di 10 koridor bus Transjakarta.

“Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya. 41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta, kemudian di beberapa titik di jalan tol. Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama,” kata Sambodo.

Bayar tilang

Tangkapan layar pelaksanaan ETLENTMC Polri Tangkapan layar pelaksanaan ETLE

Pada era digitalisasi ini, semua hal yang berbau konvensional memang mulai ditinggalkan. Tak terkecuali dengan membayar denda tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, tilang elektronik ini cukup efektif dan bisa membuat pengendara menjadi tertib dengan aturan lalu lintas.

Tilang elektronik juga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita akan tingkatkan pelayanan dalam hal ini, bahkan kamera tilangnya pun terus diperbanyak,” ucap Fahri, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Meski sistem ini sudah disosialisasikan dan diterapkan cukup lama, masih ada sebagian orang yang bingung atau tidak mengerti bagaimana cara membayar denda tilang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau