JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile guna menambah layanan pengawasan dan penindakan pelanggar lalu lintas.
Secara fungsi, teknologi baru ini memiliki tujuan yang sama seperti ETLE biasa, yaitu merekam berbagai pelanggaran yang mungkin dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.
Tetapi, ada beberapa perbedaan mendasar dari ETLE mobile. Salah satunya ialah tidak monoton atau mengawasi daerah tertentu saja melainkan bisa bergerak seiring pengawasan petugas patroli.
Baca juga: Incar Pelanggar Lalu Lintas, Kamera ETLE Dipasang di Mobil dan Helm Polisi
"ETLE mobile merupakan penindakan menggunakan kamera pengawas yang dilakukan secara bergerak atau berpindah-pindah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
"Di antaranya, di helm atau helm cam, dash cam atau dashboard mobil patroli, dan juga body cam,” lanjut dia.
Dengan pergerakannya yang bisa berpindah-pindah, lanjut Sambodo, diharapkan penindakan ETLE mobile ini dapat menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.
Untuk diketahui, ETLE mobile yang diprakarsai oleh Ditlantas Polda Metro Jaya baru saja resmi diluncurkan kemarin Sabtu, 20 Maret 2021.
Baca juga: Tiga Jenis ETLE Mobile yang Siap Buru Pelanggar Lalu Lintas
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebagai tindak lanjut sekaligus inovasi dari komitmen Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memfokuskan penindakan pelanggar lalu lintas secar IT dan perwujudan menuju Polri PRESISI.
Total ada 30 kamera tilang elektronik mobile yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
”Saya berharap hadirnya ETLE Mobile ini juga untuk meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan pada proses penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Fadil di peluncurannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.