Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Estimasi Harga Fortuner jika Dapat Insentif PPnBM | Terungkap Rencana Peluncuran Rocky dan Raize

Kompas.com - 18/03/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mendongkrak penjualan mobil yang terdampak pandemi dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.

Aturan ini sudah berlaku buat mobil dengan kapasitas maksimal 1.500 cc. Ke depannya, pemerintah juga tengah berencana untuk menerapkan insentif yang sama bagi model-model dengan kubikasi 2.500 cc ke bawah.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.

Selain itu, peluncuran mobil kembar terbaru Toyota Raize dan Daihatsu Rocky direncanakan akan berlangsung pada April 2021 mendatang.

Saat ini, pabrikan terkat tengah melakukan persiapan matang. Hal tersebut sebagaimana dipaparkan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

"Raize dan Rocky yang diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akan dilaunching pada April dan secara perhitungan pabrikan, kedua tipe tersebut bisa memenuhi local purchase minimum 70 persen," ujarnya.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 17 Maret 2021:

1. Estimasi Harga Fortuner Jika Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon hingga Ratusan Juta Rupiah

Test Drive Toyota FortunerKOMPAS.com/DIO Test Drive Toyota Fortuner

Jika nantinya relaksasi insentf 0 persen benar-benar menyasar mobil berkapasitas maksimal 2.500 cc, artinya Toyota Fortuner bisa masuk dalam skema ini.

Untuk diketahui, saat ini Fortuner dibanderol mulai Rp 512 juta (tipe 2.4 G M/T) sampai Rp 711,6 juta (tipe 2.4 VRZ A/T 4x4).

Dengan PPnBM Fortuner sebesar 20 persen, maka Fortuner tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 102,4 juta. Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 512 juta) dengan PPnBM (Rp 102,4 juta).

Baca juga: Estimasi Harga Fortuner jika Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon hingga Ratusan Juta Rupiah

2. Honda Sambut Baik Perluasan Insentif Pajak 0 Persen untuk Mobil 2.500 cc

Honda CR-V Facelift resmi meluncur di IndonesiaHONDA PROSPECT MOTOR/HPM Honda CR-V Facelift resmi meluncur di Indonesia

PT Honda Prospect Motor (HPM) menanggapi baik rencana Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif perpajakan bagi mobil berkubikasi 2.500 cc melalui Pajak atas Pembelian Barang Mewah (PPnBM).

Pasalnya, hal tersebut bisa mendorong pertumbuhan pasar lebih luas di samping merangsang industri kecil menengah (IKM) yang bersinggungan langsung terhadap industri otomotif di dalam negeri.

"Perluasan segmen untuk mendapatkan relaksasi pajak ke kendaraan 2.500 cc ke bawah pasti bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan pasar, ini sangat positif," ujar Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy kepada Kompas.com (16/3/2021).

Baca juga: Honda Sambut Baik Perluasan Insentif Pajak 0 Persen untuk Mobil 2.500 cc

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau