Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Siapkan Insentif buat Mobil Listrik

Kompas.com - 16/03/2021, 14:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengakui bahwa permintaan kendaraan bermotor berbasis listrik di dalam negeri saat ini masih rendah seiring harga jual yang sangat tinggi.

Di samping itu, Indonesia masih dalam tahap awal dalam era elektrifikasi kendaraan sehingga banyak faktor pendukung yang belum sempurna, seperti ketersediaan SPKLU dan skema perpajakannya.

"Penjualan dari electric vehicle di sini masih sangat rendah. Tentu ini karena memang masih tahap early dan kita lihat faktor perpajakan nanti, serta infrastruktur pendukungnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Inkonsisten, Pemerintah Usul Revisi Aturan PPnBM Mobil Listrik

Ilustrasi tempat pengecasan mobil listrik.PIXABAY.com Ilustrasi tempat pengecasan mobil listrik.

Oleh karenanya, pemerintah tengah mengkaji beragam insentif untuk industri terkait seperti menggeratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik murni alias Battery Electric Vehicle (BEV).

Lebih jauh, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan serupa dilakukan oleh pemerintah China sehingga harga mobil listrik yang sebelumnya mencapai 3,4 kali dari harga mobil konvensional bisa turun jadi 1,9 kali-nya.

"Jadi memang kebijakan ini mendorong masyarakat untuk mulai melihat kemampuannya untuk membeli mobil listrik dengan emisi yang lebih baik," jelas Febrio

Selain China, Jepang juga memberlakukan insentif untuk meningkatkan minat pasar terhadap pembelian mobil listrik. Di sana, harga mobil listrik turun dari 2 kali menjadi 1,7 kali dari harga konvensional.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner

Usulan tarif PPnBM Mobil ListrikKOMPAS.com/Ruly Usulan tarif PPnBM Mobil Listrik

Thailand, sebagai pesaing industri otomotif terkuat di Asia Tenggara pun melakukan hal sama. Bahkan, insentif yang diberikan cukup agresif yakni mengurangi pajak kendaraan sekaligus cukai dari 25 persen jadi 2 persen.

Namun demikian, Febrio mengatakan, agar efektif, pemberian insentif pajak ini juga harus dibarengi dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

"Di Inggris dan Jerman juga, ini untuk meningkatkan market share mobil listrik, walau masyarakat juga harus merespon dengan daya beli yang akan berpengaruh terhadap peningkatan (market share) ini akan tajam atau tidak," ujar Febrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com