Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Biker Vs Paspampres, Ratusan Motor Terjaring Razia di Monas

Kompas.com - 08/03/2021, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian mulai ketat menjaga kawasan Monas dan area Istana Negara di Jakarta Pusat, dari kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Hal ini merupakan buntut dari peristiwa pengendara sepeda motor yang ditendang oleh anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang videonya viral belum lama ini.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, beragam jenis sepeda motor pun diamankan petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar razia di sekitar lingkar luar Monas, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Tilang Elektronik Bekasi, Ini Pelanggaran yang Diincar dan Posisi Kameranya

Konvoi motor gede ketika melintas di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta.Media sosial Konvoi motor gede ketika melintas di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam razia itu, petugas tak hanya menemukan sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tapi banyaknya motor yang menggunakan knalpot bising alias racing.

Menghindari aksi kabur-kaburan para pemotor, razia sengaja digelar petugas secara dadakan dengan mengawasi kendaraan roda dua yang melintas di sekitaran Monas dan Istana.

Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 278 unit sepeda motor yang berknalpot bising serta tidak dilengkapi surat kendaraan.

Baca juga: Resmi Pensiun, Honda Jazz Bakal Jadi Mobil Antik

Pemeriksaan PolisiFoto: Twitter @TMCPoldaMetro Pemeriksaan Polisi

“Selain demi menjaga kepatuhan berlalulintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana dan Monas,” ujar Sri Ngamini, dilansir dari laman NTMC Polri (7/3/2021).

Menurutnya, walaupun sadar jika kendaraan yang mereka gunakan menyalahi aturan, namun sejumlah pelanggar ini mengaku tak mengetahui adanya razia di jalur yang mereka lalui.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Alternatif ke Bandung, Tol Japek II Selatan Ditargetkan Rampung 2022

Tangkapan kamera jarak pandang udara Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat Rabu (17/2/2021) pukul 09.02 WIBKOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Tangkapan kamera jarak pandang udara Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat Rabu (17/2/2021) pukul 09.02 WIB

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penyekatan bagi mobil dan motor yang melintas di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Penyekatan kendaraan ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Hari Sabtu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sedangkan hari Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.

“Tujuannya untuk demi kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang olahraga, agar tak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya suka ngebut,” ucap Sambodo.

Ring 1

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan disekitar Istana Negara.

“Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau