Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Biker Vs Paspampres, Ratusan Motor Terjaring Razia di Monas

Kompas.com - 08/03/2021, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Agus memastikan, anggota Paspampres yang menendang pengendara motor itu tidak menyalahi prosedur.

“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP,” kata Agus.

Jika dilihat dari kacamata defensive driving, sikap arogansi pesepeda motor seperti itu bisa muncul dari berbagai macam faktor, namun ada dua hal yang menjadi sorotan belakangan ini, yakni jenis motor dan berkendara berkelompok.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, seseorang yang dalam sisi kehidupan lainnya sangat menjungjung tinggi etika bisa berubah sikap saat menunggangi motor tertentu.

“Motor bisa memberikan aura dan karakter yang bisa memengaruhi biker. Apalagi yang menggunakan atribut atau sesuatu maka bisa memunculkan eksklusivitas sampai arogansi,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com.

Tidak hanya itu, menurut Jusri, ketika 2-3 orang berkendara bersama, maka rasa kebersamaan muncul sampai bisa menimbulkan ekslusivitas.

Namun Jusri menegaskan, bikers yang berperilaku tersebut hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers atau kelompoknya.

“Ini hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers. Yang perlu diimbau adalah kesadaran masing-masing melalui komunitas untuk menyadarkan dan mengingatkannya,” kata Jusri.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, sebaiknya pengguna jalan memperhatikan wilayah mana saja yang termasuk dalam klasifikasi Ring 1.

Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau objek yang masuk klasifikasi Ring 1:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau