JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat mulai memberikan pengaruh positif bagi pabrikan otomotif.
Seperti diketahui, tujuan pemerintah mengeluarkan insentif pajak agar mendorong penjualan industri otomotif yang anjlok akibat pandemi. Ini diperlukan karena punya efek berantai ketika industri kembali bergejolak.
“Kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi (5/3/2021).
Baca juga: Resmi Pensiun, Honda Jazz Bakal Jadi Mobil Antik
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.
Henry juga mengatakan, pihaknya mulai melihat adanya respons positif dari masyarakat usai kebijakan relaksasi pajak diumumkan pemerintah.
“Tentunya kam akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82.000 unit,” ucap Henry, dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Tilang Elektronik Bekasi, Ini Pelanggaran yang Diincar dan Posisi Kameranya
Senada dengan Toyota, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan seperti ini, karena bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
Dampak kebijakan ini juga bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri. Billy mencatat, telah terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama.
Dengan munculnya aturan relaksasi PPnBM, Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan pangsa pasar sebesar 14 persen.
“Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.