JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI tengah merilis berbagai insentif untuk mendorong daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri nasional di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Salah satunya ialah diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen untuk pembelian mobil baru, yang dijalankan melalui tiga tahap mulai 1 Maret 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
Baca juga: Kata Menperin soal Mobil yang Menikmati Insentif PPnBM
"Dorongan diperlukan karena berdasarkan perubahan saldo rata-rata per-tier simpanan menunjukkan kelompok berdana besar (menengah ke atas) meningkat, sedangkan dana kecil turun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di konferensi virtual belum lama ini.
"Artinya, kelompok menengah memiliki saldo tapi tak melakukan aktivitas ekonomi atau konsumsi. Oleh karena itu, harus didorong agar komponen konsumsi terus bergerak," lanjut Menkeu.
Adapun insentif hanya diberikan untuk kategori kendaraan berkapasitas silinder maksimal 1.500 cc dengan roda penggerak 4x2, termasuk sedan. Lalu, harus memiliki tingkat kandungan lokal lebih dari 70 persen.
Lantas, bagaimana dengan kendaraan bermotor listrik?
Mengingat, pada beberapa waktu belakangan pemerintah sedang melakukan percepatan kendaraan terkait agar tidak tertinggal lagi dengan negara lain.
Bahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku telah menerima banyak investasi dari industri terkait seperti CATL, LG, serta Hyundai hingga Rp 137 triliun.
Baca juga: Kementerian ESDM Uji Sepeda Motor Konversi Mesin Bensin ke Listrik
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya tidak senantiasa menutup mata atas kendaraan listrik. Hanya saja, dorongan konsumsi masyarakat kelas menengah diperlukan secara cepat, khususnya pada semester I/2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.