JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan berbagai upaya untuk memperluas pasar ekspor kendaraan bermotor, salah satunya ke Australia.
Pasalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral Indonesia-Australia Comperhensive Economy Partnership Agreement (IA-CEPA) yang memungkinkan bea masuk mobil ialah nol persen.
"Rencananya kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para prinsipal agar memberi izin kepada APM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Dishub DKI Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
Dengan demikian, lanjut dia, produsen otomotif di dalam negeri dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar Australia.
Adapun produk dimaksud ialah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV) medium dengan tingkat emisi yang rendah seperti Toyota Innova, Mitsubishi Xpander, atau Toyota Fortuner.
Tapi, standar atas kendaraan penumpang di Australia dengan Indonesia memiliki banyak perbedaan. Sehingga menjadi tantangan tersendiri agar pabrikan melakukan penyesuaian secara cepat.
"Kita belum siap karena ada beberapa hal penting yang berbeda seperti sistem dari bahan bakar. Mungkin setelah diperbaiki yakni dari Euro 2 ke Euro 4," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Meski pabriknya di Indonesia tapi principal-nya masih di Jepang, jadi saya sedang pastikan dengan berbicara secara persuasif bahwa kita akan dapat alokasi untuk ekspor tersebut," jelas dia.
Baca juga: PPnBM 0 Persen, Lebih Baik Kredit Mobil Baru atau Beli Seken Tunai?
Lutfi mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2021 ekspor mobil ke Australia sudah bisa terealisasi. Adapun potensi pasar di sana ialah 1,2 juta unit per tahun.
Sementara, saat ini kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Periode 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232.170 unit atau senilai Rp 41,73 triliun.
Dari sisi pengkapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53.030 set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pis atau senilai Rp17,52 triliun.
“Saat ini, kami terus mengupayakan agar sektor otomotif bisa kembali memproduksi kendaraan dengan rata-rata sebanyak 1,2 juta unit per tahun,” kata Menperin, menambahkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.