Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Pajak dan Diskon Diler, Daihatsu Luxio Lebih Murah Rp 40 Jutaan

Kompas.com - 02/03/2021, 18:11 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru mulai Senin (1/3/2021), total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri yang sudah bisa memanfaatkan kebijakan tersebut.

Lima model diwakili oleh merek Daihatsu, yakni Gran Max minibus, Luxio, Xenia, Terios dan Rocky, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021.

Seluruh model dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.

Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil Bisa Sumbang Pertumbuhan Ekonomi RI

Division Head Marketing & Customer Relation PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso menyebutkan, bahwa penyesuaian harga berkisar antara Rp 11 juta sampai Rp 17 jutaan.

“Gran Max Minibus penurunannya mulai dari Rp 11,3 juta sampai Rp 12,2 juta. Sedangkan untuk Luxio, mulai dari Rp 13,65 juta sampai Rp 15,4 juta,” kata Hendrayadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Tidak hanya mendapat relaksasi PPnBM 0 persen, Daihatsu juga mendapatkan diskon dari diler yakni Rp 9 juta untuk Gran Max dan Rp 11 juta untuk Luxio.

“Bahkan untuk Luxio NIK 2020 kita berikan diskon Rp 28 juta,” ujar salah satu pramuniaga Daihatsu, saat dihubungi Kompas.com (2/3/2021).

Daihatsu Gran Max di Jepanghttps://car.watch.impress.co.jp/ Daihatsu Gran Max di Jepang

Artinya, usai mendapat insentif pajak, akan ada tambahan potongan harga Rp 9 juta untuk pembelian Gran Max dan Rp 11 juta untuk Luxio yang diberikan oleh diler.

“Diskon ini berlaku untuk semua tipe di masing-masing model selama bulan Maret, berlaku untuk cash dan kredit,” lanjut pramuniaga tersebut.

Seperti contoh, untuk Gran Max 1.3 D Rp 175,1 juta. Kemudian mendapat potongan Rp 11,3 juta (diskon dan penurunan harga karena PPnBM 0 persen), harganya saat ini menjadi Rp 163,8 juta. Ditambah dengan diskon dilernya Rp 9 juta.

Jadi harga setelah PPnBm dan diskon diler harganya menjadi Rp 154,8 juta.

Baca juga: Perusahaan Transportasi Ini Dukung Rencana BI

Sedangkan, untuk Luxio 1.5 D M/T Rp 205,95 juta. Kemudian mendapat potongan Rp 17,25 juta (diskon dan penurunan harga karena PPnBM 0 persen), harganya saat ini menjadi Rp 192,3 juta. Ditambah dengan diskon dilernya Rp 11 juta.

Jadi harga setelah PPnBm dan diskon diler harganya menjadi Rp 181,3 juta.

Berikut harga Gran Max dan Luxio per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:

Daihatsu Granmax Minibus:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com