Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasan Usia Mobil 10 Tahun, Bagaimana Jika Pajak Mobil Tua Dinaikkan?

Kompas.com - 28/02/2021, 07:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membatasi peredaran mobil berusia 10 tahun ke atas. Wacana ini pun ramai ditanggapi pecinta otomotif terutama di media sosial.

Banyak yang beranggapan lebih baik pajaknya dinaikkan saja asalkan mobil tua tetap boleh beroperasi di Ibu Kota.

Meski begitu, Ketua Umum Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Ronny Arifudin, mengatakan, pihaknya kurang setuju jika pajak mobil tua dinaikkan.

Baca juga: Kebiasaan Orang Indonesia, Ragu-Ragu di Jalan Tol

“Kami enggak setuju, karena sebetulnya mobil jarang keluar. Kami ini malah mau melestarikan,” ujar Ronny, kepada Kompas.com (26/2/2021).

Menurutnya, beberapa negara di Eropa ada yang menggratiskan pajak mobil tua. Terutama mobil-mobil yang sudah berusia di atas 40 sampai 50 tahun.

“Masa sudah jarang dipakai, pajaknya mau dinaikkan. Harusnya dilonggarkan karena kalau dianggap mencemari lingkungan saya rasa salah alamat, karena mobil-mobil kami tidak dipakai sebagai operasional, tidak keluar setiap hari,” ucap Ronny.

Baca juga: Begal Seliweran di Depok, Ingat Keselamatan Berkendara Malam Hari

Sementara itu, Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Mobilitas, mengatakan, andaikata pemerintah menaikkan pajak mobil tua harus ada kompensasi yang jelas.

“Jadi misalnya mau meniru negara lain dengan menaikkan pajak, misalnya dinaikkan berdasarkan usia atau tingkat emisi, kami baca dulu benefit-nya apa,” ujar Rifat, kepada Kompas.com (26/2/2021).

Menurutnya, beberapa negara maju memang memperbolehkan mobil tua beroperasi, namun dengan pajak yang lebih tinggi ketimbang mobil-mobil keluaran baru.

“Di Eropa mobil-mobil tahun 1970-an, harus ikut aturan emisi tahun itu. Enggak mungkin bisa disamakan dengan mobil tahun 2000-an. Tetapi penggunaan kendaraan tetap dibatasi dengan waktu khusus,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
diatas 30th ada potongan asal uji emisinya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau