JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol yang ada di Indonesia memang sudah ada sejak lama. Namun, ada saja kebiasaan pengemudi yang salah bermanuver ketika berada di jalan tol, salah satunya yaitu salah pintu keluar.
Misalnya ketika ada mobil yang dari lajur kanan tiba-tiba memotong sampai pintu keluar. Selain itu ada juga yang sudah di lajur keluar tol, tiba-tiba kembali masuk tol karena salah pintu keluar, seperti video yang diunggah akun Dashcam Owners Indonesia di Instagram.
Pada video tersebut, terlihat sebuah mobil dari lajur kanan memaksa keluar. Mobil silver ini hampir menabrak kendaraan yang ada di lajur kiri. Beruntung manuver berbahaya tadi tidak mengenai kendaraan lain.
Baca juga: Aturan Mobil 10 Tahun ke Atas Dilarang Masuk Jakarta Sedang Disiapkan
View this post on Instagram
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengemudi seperti itu tidak paham etika di jalan raya dan membahayakan orang lain.
“Membahayakan karena yang dia lakukan adalah aturannya, bukan aturan lalu lintas. Nah kalau salah jalan, bisa berusaha berhenti kalau aman atau keluar tol kemudian masuk lagi di pintu tol selanjutnya,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Memotong jalan dengan alasan tanggung dan buru-buru dan tidak mau rugi sangat tidak disarankan. Kemudian Sony mengatakan, berkendara di lajur kiri kerap jadi hal yang tabu di Indonesia.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Japek, Ingat Lagi Pentingnya Jaga Jarak
“Berkendara itu di lajur kiri, karena itu lajur dengan kecepatan terendah di jalan tol, dan biasanya arah keluar ada di kiri. Sehingga ketika ragu menentukan arah tidak membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya,” kata Sony.
Terakhir, tidak mengetahui wilayah jangan dijadikan alasan untuk melakukan manuver berbahaya. Mengingat kecelakaan tidak ada toleransinya, sekalipun pengemudi tadi tidak terlibat kecelakaan, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.