JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi kendaraan merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pemilik mobil supaya mendapat perlindungan dari berbagai risiko akibat faktor eksternal seperti kecelakaan, bencana alam, hingga pencurian.
Pasalnya, setiap risiko kerusakan yang menghampiri butuh dana tak sedikit untuk memperbaikinya. Sehingga, memindahkan risiko ke pihak ketiga (asuransi) bisa jadi solusi.
Meski begitu, tak semua mobil bisa mendaftarkan asuransi. Umumnya, hanya mobil-mobil keluaran baru yang boleh mendapatkan perlindungan tersebut.
Baca juga: Jangan Panik, Lakukan Ini jika Mobil Tiba-tiba Terbakar
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, mengatakan, perusahaan asuransi berkomitmen untuk memperbaiki setiap kerusakan mobil agar kembali seperti sedia kala.
“Oleh karena itu mobil retro tidak bisa, biasanya kami terima maksimal 12 tahun, di atas itu tidak bisa diasuransikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Iwan, hal ini bukanya tanpa alasan. Pasalnya mobil tua memiliki risiko yang lebih tinggi dengan ketersediaan suku cadang terbatas.
"Spare part original mobil tua itu susah dicari, jadi kami tidak bisa menjanjikan mobil konsumen kembali sedia kala. Padahal, janjinya asuransi kan seperti itu," kata Iwan.
"Jadi kalau tidak bisa memastikan janji itu bisa dipenuhi, mending tidak usah berjanji (tidak dimungkinkan mobil usia tua dapat asuransi)," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.