Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Estimasi Biaya Perbaikan Mobil yang Rusak Usai Terjang Banjir, MInimal Rp 6 Juta

Kompas.com - 21/02/2021, 08:01 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Jabodetabek terendam banjir setelah hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah tersebut.

Banjir tidak hanya terjadi di pemukiman warga saja, tetapi di sejumlah ruas jalan juga ikut terendam dengan ketinggian air bervariasi.

Meski begitu, tidak sedikit pengemudi kendaraan roda empat yang nekat menerjang banjir meskipun ketinggian air hingga setinggi ban.

Padahal, dalam kondisi tersebut ada ancaman kerusakan yang bisa terjadi salah satunya adalah water hammer.

Baca juga: Begini Cara Benar Amankan Mobil Saat Rumah Terendam Banjir

Water hammer merupakan kondisi di mana air masuk ke dalam ruang mesin sehingga bercampur dengan pelumas atau oli.

kondisi blok mesin pecah karena water hammer dok carfixari purnomo kondisi blok mesin pecah karena water hammer dok carfix

Hal ini membuat sistem pelumasan di ruang mesin menjadi terganggu karena viskositas oli sudah berubah setelah bercampur dengan air.

Water hammer ini juga bisa menyebabkan kerusakan fatal hingga pecahnya silinder atau blok mesin mobil.

Division Head After Sales & Biz Solution CARfix Indonesia Sigit Wahyu Anggoro mengatakan, water hammer adalah kondisi di mana ada air dalam jumlah banyak masuk ke ruang bakar mesin, sehingga mengganggu proses pembakaran mesin

“Kondisi ini bisa menyebabkan piston dan kepala silinder dapur pacu bengkok, blok mesin retak, dan pada akhirnya mesin tidak bisa menyala,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Jangan Nekat, Ini Batas Aman Sepeda Motor Terobos Banjir

Penanganan untuk mobil yang mengalami hal ini adalah dilakukan bongkar total dan penggantian komponen yang rusak.

“Bila mengalami hal ini, maka mobil harus dibawa ke bengkel yang terpercaya, karena mesin harus dibongkar,” katanya.

Oli campur air Foto: Pelicanparts Oli campur air

Sedangkan untuk biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan juga tidaklah sedikit tergantung dengan seberapa parah kerusakan yang terjadi.

“Estimasi biayanya perbaikannya sekitar Rp 6 juta, itu jika kerusakan yang terjadi hanya pada dua silinder saja,” tuturnya.

Sigit menambahkan, biaya tersebut sudah termasuk penggantian part 2 conrod, 2 piston, perbaikan liner ruang bakar dan biaya jasa turun mesin.

Tetapi, jika kerusakan yang terjadi sangat parah hingga menyebabkan blok mesin pecah maka biaya yang harus dikeluarkan juga akan jauh lebih besar lagi.

Baca juga: Warga Jenu yang Borong Mobil Pilih Transmisi Manual, Ini Alasannya

“Jika sampai ada kerusakan pada blok mesin akibat tumbukan maka biayanya juga lebih besar, untuk blok mesinnya saja lebih kurang Rp 9 juta,” katanya.

Sedangkan lama waktu pengerjaannya, juga tergantung dengan ketersediaan komponennya. Jika semua part-partnya sudah tersedia maka memakan waktu hanya 4-7 hari saja.

“Tetapi, jika semua masih menunggu maka bisa lebih lama lagi. Belum termasuk waktu untuk menunggu pengurusan nomor mesin dari Polda. Jika sampai ganti silinder atau blok mesin otomatis harus dilakukan pengetokan nomor mesin ulang,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com