Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Klaim Asuransi Mobil Terendam Banjir Ditolak karena Hal Ini

Kompas.com - 21/02/2021, 09:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Curah hujan yang tinggi di Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (19/2) dan Sabtu (20/2) kemarin, membuat beberapa wilayah mengalami banjir. Banjir yang terjadi cukup bervariasi, namun cukup banyak yang hingga menyebabkan mobil terendam.

Pemilik yang sudah mengasuransikan mobilnya tentu bisa bernapas lega, setidaknya dampak kerugian bisa diminimalisir. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar klaim asuransi berjalan lancar.

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, mengatakan, klaim asuransi bisa ditolak jika insiden terjadi karena disengaja.

Baca juga: Meski Pakai Mesin Toyota Hilux, Auto2000 Tak Bisa Maksimal Servis Maung Pindad

Sejumlah mobil terendam banjir akibat hujan yang mengguyur di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan dalam periode sepekan kedepan, hujan disertai petir terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO Sejumlah mobil terendam banjir akibat hujan yang mengguyur di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan dalam periode sepekan kedepan, hujan disertai petir terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Misalnya, saat menghadapi banjir, pengemudi kurang berhati-hati dan berusaha menerobos genangan.

“Keselamatan dan keamanan pelanggan adalah konsentrasi utama kami, jangan sampai pelanggan ada yang nekat melewati jalanan banjir dan mengalami kecelakaan,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulis (19/2/2021).

Keadaan ini merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4.

Baca juga: Daihatsu Sayangkan Banyak Pihak Salah Perhitungkan PPnBM Nol Persen

Mobil terendam banjir di Komplek Perumahan De Flamboyan, Kecamatan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan, Jumat (4/12/2020).Tribun Medan/Victory Hutauruk Mobil terendam banjir di Komplek Perumahan De Flamboyan, Kecamatan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan, Jumat (4/12/2020).

Pasal ini mengatakan, asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

Merujuk dari pasal tersebut, Iwan menjelaskan sebaiknya pengemudi senantiasa berhati-hati dan selalu waspada dalam keadaan hujan atau banjir.

“Jangan memaksa kendaraan untuk melewati genangan atau banjir. Selalu utamakan keselamatan diri ketika berkendara," kata Iwan.

Baca juga: Hitung Biaya Kepemilikan Panther Grand Touring Lawas 2015

JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/pFoto: Kontan/Fransiskus Simbolon JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/p

Iwan mengatakan bahwa asuransi memiliki perang yang cukup penting untuk melindungi kendaraan dari musibah banjir.

Ia juga mengingatkan konsumen yang telah memiliki asuransi, agar menambah perluasan polis supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com