Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jazz Jadi Seharga Mobilio | Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Kompas.com - 18/02/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada sejumlah mobil yang bakal mendapat keringanan pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021. Selama tiga bulan periode pertama, mobil baru yang sesuai kriteria akan mendapat insentif 100 persen dari tarif semestinya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mensyaratkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil penumpang berpenggerak 4x2.

Termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan punya Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.

Selain soal relaksasi pajak, Kementerian Perhubungan kembali melakukan normalisasi bagi angkutan barang yang melanggar dimensi dan muatan, alias over dimension over loading (ODOL).

Total ada empat truk ODOL yang dipotong di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru. Keempatnya dipangkas untuk dikembalikan ke dimensi awal.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu, 17 Februari 2021:

1. Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

New Honda Jazz yang baru saja mendapat penyegaran (26/7/2017).Istimewa New Honda Jazz yang baru saja mendapat penyegaran (26/7/2017).

Dari merek Honda, tercatat ada lima produk yang bisa menikmati relaksasi ini. Di antaranya Mobilio, BR-V, Jazz, Brio RS, dan HR-V.

Sementara City meskipun memiliki kapasitas mesin di bawa 1.500 cc, tapi merupakan produk CBU Thailand, sehingga tidak memenuhi kriteria.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, optimistis relaksasi PPnBM dapat menggairahkan industri otomotif.

Baca juga: Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

2. Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Pemotongan truk ODOL di Riau oleh Kementerian PerhubunganKEMENHUB Pemotongan truk ODOL di Riau oleh Kementerian Perhubungan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pelaksanaan pemotongan dilakukan sebagai komitmen pemerintah agar Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.

"Sekarang secara bertahap normalisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), seperti Jambi, Padang, Lampung, dan wilayah lain yang kita harapkan melakukan penyidikan terhadap kasus ini," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2021).

"Tilang belum memberikan efek jera, saya perhatikan instrumen yang memberi jera adalah imbauan dan juga Pasal 277 (UU Nomor 22 Tahun 2009) karena ada hukuman dan denda yang dikenakan pada operator dan karoseri," kata dia.

Baca juga: Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

3. Bus dengan Bagasi Tembus Berbasis Khusus

Ilustrasi Bagasi Buskabarpenumpang.com Ilustrasi Bagasi Bus

Halaman:


Terkini Lainnya

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Niaga
Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Niaga
Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

News
Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Feature
Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Feature
Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Feature
Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Tips N Trik
Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

News
Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

News
Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Feature
Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Feature
Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Tips N Trik
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

News
[POPULER OTOMOTIF]  Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

News
Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Teknologi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau