JAKARTA, KOMPAS.com – Ada sejumlah mobil yang bakal mendapat keringanan pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021. Selama tiga bulan periode pertama, mobil baru yang sesuai kriteria akan mendapat insentif 100 persen dari tarif semestinya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mensyaratkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil penumpang berpenggerak 4x2.
Termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan punya Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.
Selain soal relaksasi pajak, Kementerian Perhubungan kembali melakukan normalisasi bagi angkutan barang yang melanggar dimensi dan muatan, alias over dimension over loading (ODOL).
Total ada empat truk ODOL yang dipotong di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru. Keempatnya dipangkas untuk dikembalikan ke dimensi awal.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu, 17 Februari 2021:
1. Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio
Dari merek Honda, tercatat ada lima produk yang bisa menikmati relaksasi ini. Di antaranya Mobilio, BR-V, Jazz, Brio RS, dan HR-V.
Sementara City meskipun memiliki kapasitas mesin di bawa 1.500 cc, tapi merupakan produk CBU Thailand, sehingga tidak memenuhi kriteria.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, optimistis relaksasi PPnBM dapat menggairahkan industri otomotif.
Baca juga: Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan