Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jazz Jadi Seharga Mobilio | Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Kompas.com - 18/02/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada sejumlah mobil yang bakal mendapat keringanan pajak PPnBM mulai 1 Maret 2021. Selama tiga bulan periode pertama, mobil baru yang sesuai kriteria akan mendapat insentif 100 persen dari tarif semestinya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mensyaratkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil penumpang berpenggerak 4x2.

Termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan punya Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.

Selain soal relaksasi pajak, Kementerian Perhubungan kembali melakukan normalisasi bagi angkutan barang yang melanggar dimensi dan muatan, alias over dimension over loading (ODOL).

Total ada empat truk ODOL yang dipotong di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru. Keempatnya dipangkas untuk dikembalikan ke dimensi awal.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu, 17 Februari 2021:

1. Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

New Honda Jazz yang baru saja mendapat penyegaran (26/7/2017).Istimewa New Honda Jazz yang baru saja mendapat penyegaran (26/7/2017).

Dari merek Honda, tercatat ada lima produk yang bisa menikmati relaksasi ini. Di antaranya Mobilio, BR-V, Jazz, Brio RS, dan HR-V.

Sementara City meskipun memiliki kapasitas mesin di bawa 1.500 cc, tapi merupakan produk CBU Thailand, sehingga tidak memenuhi kriteria.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, optimistis relaksasi PPnBM dapat menggairahkan industri otomotif.

Baca juga: Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

2. Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Pemotongan truk ODOL di Riau oleh Kementerian PerhubunganKEMENHUB Pemotongan truk ODOL di Riau oleh Kementerian Perhubungan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pelaksanaan pemotongan dilakukan sebagai komitmen pemerintah agar Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.

"Sekarang secara bertahap normalisasi sudah dilakukan di beberapa wilayah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), seperti Jambi, Padang, Lampung, dan wilayah lain yang kita harapkan melakukan penyidikan terhadap kasus ini," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2021).

"Tilang belum memberikan efek jera, saya perhatikan instrumen yang memberi jera adalah imbauan dan juga Pasal 277 (UU Nomor 22 Tahun 2009) karena ada hukuman dan denda yang dikenakan pada operator dan karoseri," kata dia.

Baca juga: Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

3. Bus dengan Bagasi Tembus Berbasis Khusus

Ilustrasi Bagasi Buskabarpenumpang.com Ilustrasi Bagasi Bus

Sasis modular dahulunya hanya ada di model dengan power di atas 300 TK seperti Scania K360iB dan Mercedes Benz OH 1836.

Sedangkan saat ini, ada pilihan sasis dengan harga yang lebih murah dan bisa dibuat bagasi tembus, yakni Mercedes Benz OH 1626.

Baca juga: Bus dengan Bagasi Tembus Bersasis Khusus

4. Honda CB350RS Meluncur, Ganteng!

Honda CB350RS Foto: Motorbeam Honda CB350RS

Honda resmi melansir Honda CB350RS di India. Motor ini merupakan Honda H'Ness CB350 versi scrambler yang beberapa waktu ini ditunggu-tunggu oleh para penggemar.

Penamaan RS pada CB350RS merupakan singkatan dari "Road Sailing.” Sesuai namanya, motor ini diharapkan jadi teman berkendara yang nyaman dan tangguh. Tampilannya juga terlihat sederhana, namun berkelas. Ganteng!

Mengambil basis H'Ness CB350 maka eksteriornya pun masih mirip-mirip dengan saudaranya. Hanya saja, oleh Honda, detilnya diperhatikan untuk menjadi pembeda tiap varian.

Baca juga: Honda CB350RS Meluncur, Ganteng!

5. Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Ganjil Genap Bogor

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dalam rapat evaluasi penerapan kebijakan ganjil genap dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Kami menyepakati ganjil genap akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 WIB - 18.00 WIB,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Ganjil Genap Bogor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau