JAKARTA, KOMPAS.com - Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Hal ini karena jika sampai terlambat satu hari saja maka SIM tidak bisa diperpanjang dan dinyatakan hangus.
Sehingga, pemilik SIM mau tidak mau harus melakukan pendaftaran untuk penerbitan SIM baru lagi, dan harus mengikuti ujian teori dan praktik.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, sekarang juga semakin semakin mudah dengan hadirnya pelayanan SIM keliling.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19 ini tidak harus datang ke kantor Satpas SIM.
Perpanjangan masa berlaku SIM juga bisa dilakukan di pelayanan SIM keliling yang sudah dijadwalkan setiap harinya.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, untuk jadwal pelayanan SIM keliling bisa dimanfaatkan oleh pemohon SIM yang akan melakukan perpanjangan.
“Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” kata Agung kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati
Untuk jadwal pelayanan Satpas keliling Selasa (9/2/2021) sebagai berikut
Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur Mall Grand Cakung
Jakarta Utara Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat LTC Glodok
Selain di Satpas keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang sudah ada, diantaranya
1. Gandaria City pada Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
2. Artha Gading mulai Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
3. Pluit Village mulai Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?
5. Lippo Puri pada Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB
6. Blok M Square pada Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
8. Tamini Square pada Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.