JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil atau sepeda motor di balai lelang belum terlalu populer untuk konsumen pribadi. Karena syaratnya masih dianggap rumit.
Pemenang lelang ialah peserta dengan penawaran tertinggi. Setelah menang lelang pun masih ada beberapa syarat supaya mobil atau motor bisa dibawa pulang.
Baca juga: Beli Mobil dan Motor Lelang Harga Pasti Lebih Murah, Mitos atau Fakta?
Bady Qadarsyah, Operation Head Balai Lelang Auksi, mengatakan, pemenang biasanya hanya diberi waktu tiga hari untuk melunaskan unit pilihannya.
"Pembayaran sebetulnya langsung, pelunasan biasanya kita kasih waktu itu tiga hari kerja sampai lima hari untuk mereka melunasi," kata Bady kepada Kompascom, Senin (1/2/2021).
Bady mengatakan, pelunasan harus dilakukan secara tunai. Sebab pihak balai lelang tidak menyediakan sistem kredit.
"Pelunasannya itu langsung tunai, setelah dikurangi uang jaminan istilahnya deposit waktu buat daftar. Depositnya Rp 5 juta untuk mobil dan Rp 1 juta untuk motor," katanya.
Baca juga: Honda Beat, Primadona Bursa Lelang di Masa Pandemi
"Pelunasan apabila sudah selesai dia tinggal tambahin saja kekurangannya," katanya.
Setelah kemudian dibayar, pemenang lelang baru bisa membawa pulang mobil atau motor tersebut.
"Setelah dibayar baru bisa dibawa pulang. Untuk BPKB biasanya menyusul," kata Bady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.