Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Pelunasan Ketika Sudah Menang Lelang Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil atau sepeda motor di balai lelang belum terlalu populer untuk konsumen pribadi. Karena syaratnya masih dianggap rumit.

Pemenang lelang ialah peserta dengan penawaran tertinggi. Setelah menang lelang pun masih ada beberapa syarat supaya mobil atau motor bisa dibawa pulang.

Bady Qadarsyah, Operation Head Balai Lelang Auksi, mengatakan, pemenang biasanya hanya diberi waktu tiga hari untuk melunaskan unit pilihannya.

"Pembayaran sebetulnya langsung, pelunasan biasanya kita kasih waktu itu tiga hari kerja sampai lima hari untuk mereka melunasi," kata Bady kepada Kompascom, Senin (1/2/2021).

Bady mengatakan, pelunasan harus dilakukan secara tunai. Sebab pihak balai lelang tidak menyediakan sistem kredit.

"Pelunasannya itu langsung tunai, setelah dikurangi uang jaminan istilahnya deposit waktu buat daftar. Depositnya Rp 5 juta untuk mobil dan Rp 1 juta untuk motor," katanya.

"Pelunasan apabila sudah selesai dia tinggal tambahin saja kekurangannya," katanya.

Setelah kemudian dibayar, pemenang lelang baru bisa membawa pulang mobil atau motor tersebut.

"Setelah dibayar baru bisa dibawa pulang. Untuk BPKB biasanya menyusul," kata Bady.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/02/091200615/begini-cara-pelunasan-ketika-sudah-menang-lelang-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke