Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bocah Sudah Bisa Nyetir Mobil, Orang Tua Jangan Malah Bangga

Kompas.com - 29/01/2021, 13:51 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang tua.

Bahwa, tidaklah seharusnya membiarkan anak yang masih di bawah umur seperti EHS (14) dibiarkan mengemudikan mobil di jalan raya.

Terlebih jika sang anak belum begitu mahir atau masih dalam tahap belajar mengendarai kendaraan roda empat.

Hanya saja, tidak sedikit orang tua yang justru merasa bangga ketika mempunyai anak yang masih di bawah umur sudah bisa mengemudikan mobil sendiri.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan,
mengemudikan mobil di jalan raya tidak hanya sekadar bisa mengendalikan kendaraan saja.

Belasan mobil mewah milik pelajar terjaring razia polisi yang digelar di depan SMA 1 Semarang, di Kompleks Taman Menteri Supeno, Rabu (2/10/2013) pagi. Tribun Jateng/Adi Prianggoro Belasan mobil mewah milik pelajar terjaring razia polisi yang digelar di depan SMA 1 Semarang, di Kompleks Taman Menteri Supeno, Rabu (2/10/2013) pagi.

Tetapi harus benar-benar memahami setiap rambu atau pun mempunyai perilaku yang baik dalam berkendara.

“Untuk bisa mengemudi di jalan umum kan driver harus memenuhi syarat menguasai safety, skill, knowledge dan perilaku, tanggung jawabnya besar jadi jangan asal-asalan,” kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Sony juga mengatakan, di jalan umum selain risiko bahayanya banyak juga ada orang lain yang menggunakan, sehingga yang benar-benar kompeten dalam mengemudi yang harusnya boleh mengemudi.

“Pengemudi (pemula, baru belajar, belum terampil, masih usia muda) itu tidak boleh terjun/mengemudi di jalan raya dengan alasan apapun,” ucapnya.

Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Kalaupun didampingi oleh orang yang lebih dewasa atau ahli, kata Sony, juga harus dipertanyakan kemampuan atau keahliannya dalam melihat situasi aman, mengantisipasi bahaya, memberikan otorisasi serta melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.

Siswa SMA sudah bisa mengemudikan mobil meski belum cukup peryaratan memiliki SIM.Febri Ardani Siswa SMA sudah bisa mengemudikan mobil meski belum cukup peryaratan memiliki SIM.

Dengan adanya kejadian tersebut, Sony mengatakan, sudah saatnya orang tua cerdas dalam memberikan edukasi untuk anak yang disayangi.

“Belajar mengemudi itu tidak boleh "katanya" atau autodidak, tapi harus diserahkan kepada yang benar-benar ahli,” kata dia.

Anak yang belum dewasa masih menjadi tanggung jawab setiap orang tua untuk setiap perbuatannya.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati

Untuk itu perlu pengawasan yang ketat, sehingga arah pertumbuhannya positif, jelas dan tidak menyusahkan di kemudian hari

“Prihatin sih, kalau saya sebagai pengamat tetap akan menyalahkan orang tuanya. Wahai orang tua, janganlah kalian bangga ketika sang anak yang masih di bawah umur sudah bisa mengemudi tapi belum benar-benar paham,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau