Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Beroperasi, Berikut Lokasi SPKLU di Jalur Lintas Sumatera

Kompas.com - 29/01/2021, 10:34 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mendorong penyediaan infrastruktur di dalam negeri guna mendorong program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Usai menghadirkannya di ruas tol Jakarta-Surabaya (Trans Jawa) kini fasilitas tersebut hadir di ruas Tol Lintas Sumatera, tepatnya pada rest area kilometer (KM) 20 B Bakauheni-Kayu Agung.

"Ini adalah SPKLU yang ke-101," papar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wanhar dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: 100 Hari ke Depan, Tilang Elektronik Makin Intens di 18 Polda

Ilustrasi SPKLUKOMPAS.com/Ruly Ilustrasi SPKLU

Ia berharap, dengan beroeprasinya SPKLU pertama di ruas tol tersebut bisa menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan dengan teknologi listrik berbasis baterai.

Ke depan, lanjut Wanhar, direncanakan SPKLU akan terus ditambah di beberapa titik, seperti rest area Km 49 A arah Palembang, rest area Km 116 B arah Bakauheni, dan rest area km 234 A arah Palembang.

"Terima kasih khususnya kepada pihak PLN yang secara bertahap telah merealisasikan penyediaan Infrastruktur SPKLU secara nasional khususnya di jalur tol lintas Sumatera,” tutur Wanhar.

Baca juga: Anak Kecil Tergilas Mobil, Waspada Momok Blind Spot Saat Mengemudi

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sampai saat ini telah terbangun 101 unit charging station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, diler resmi, sampai rest area tol.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, PT PLN (Persero) mendapatkan penugasan penyedian infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 254.181 unit untuk 10 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com