Pada awal 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan pemberian insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB), khusus kendaraan listrik.
Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik. Tapi itu pun Astra Honda Motor (AHM) belum melihatnya sebagai momentum untuk memasarkan PCX Electric.
Direktur Pemasaran PT AHM Thomas Wijaya, mengatakan, Honda baru menerapkan skema rental, sebab tidak mau sekadar memproduksi motor tapi juga meningkatkan infrastrukturnya.
"BBNKB tentu jadi salah satu kebijakan yang positif. Tentunya itu mendukung perkembangan dari motor listrik ke depannya," katanya di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Thomas mengatakan, Honda juga melihat faktor keamanan dari konsumen, penyediaan infrastruktur, kemudian keamanan dari limbah baterainya juga masih terus dikembangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.