Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safeguard Filipina Bukan Karena Mobil Produksi Indonesia Bermasalah

Kompas.com - 28/01/2021, 11:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Filipina untuk mengenakan bea masuk melalui tindakan pengamanan sementara (BMTPS) atau safeguard atas impor mobil buatan Indonesia membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal.

Menurut dia, Filipina memiliki memiliki tujuan lain dari pengenaan aturan tersebut. Bukan semata-mata karena terjadi kerugian serius terhadap industri dalam negeri akibat impor barang sebagaimana dilaporkannya.

"Industri berteknologi tinggi kita dijahilin, juga diganggu. Satu contoh yang bikin saya kesal, Filipina sekarang ini menetapkan safeguard untuk industri mereka yang beli mobil dari kita," ujar Lutfi dalam MGN Summit Economic Recovery 2021, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Indonesia Optimistis Menang soal Safeguard Impor Otomotif Filipina

Ekspor Mobil ToyotaFoto: TMMIN Ekspor Mobil Toyota

"Kalau kita lihat lagi secara kasat mata, sebenarnya mereka itu sedang ketakutan daripada balance of trade-nya mengganggu current account deficit mereka. Jadi, keluarlah kebijakan itu," tambah dia.

Lutfi mengatakan, pada dasarnya Filipina tidak memiliki industri otomotif roda empat. Kalaupun ada, maka berbentuk completely knocked down (CKD) atau mobil yang diimpor secara terurai yang kemudian dirakit lagi.

Berbeda dengan industri mobil di Indonesia, yang umumnya melakukan produksi di dalam negeri untuk kemudian diekspor secara utuh alias completely built up (CBU).

Baca juga: Penghambatan Filipina Bikin Ekspor Mobil RI Bergejolak

Petugas memeriksa mobil Toyota Fortuner produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, yang akan diekspor melalui dermaga Car Terminal,  Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Petugas memeriksa mobil Toyota Fortuner produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, yang akan diekspor melalui dermaga Car Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.

Oleh karena itu, penerapan safeguard dikeluarkan untuk membendung impor produk otomotif termasuk dari Indonesia. Lebih jauh agar neraca perdagangan Filipina bisa terhindar dari defisit.

Lutfi memastikan, pemerintah RI akan melakukan berbagai upaya agar Indonesia terbebas dari pengenaan BMTPS. Saat ini, tuntutan keberatan sudah dilayangkan ke otoritas Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau