JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Filipina untuk mengenakan bea masuk melalui tindakan pengamanan sementara (BMTPS) atau safeguard atas impor mobil buatan Indonesia membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal.
Menurut dia, Filipina memiliki memiliki tujuan lain dari pengenaan aturan tersebut. Bukan semata-mata karena terjadi kerugian serius terhadap industri dalam negeri akibat impor barang sebagaimana dilaporkannya.
"Industri berteknologi tinggi kita dijahilin, juga diganggu. Satu contoh yang bikin saya kesal, Filipina sekarang ini menetapkan safeguard untuk industri mereka yang beli mobil dari kita," ujar Lutfi dalam MGN Summit Economic Recovery 2021, Rabu (27/1/2021).
"Kalau kita lihat lagi secara kasat mata, sebenarnya mereka itu sedang ketakutan daripada balance of trade-nya mengganggu current account deficit mereka. Jadi, keluarlah kebijakan itu," tambah dia.
Lutfi mengatakan, pada dasarnya Filipina tidak memiliki industri otomotif roda empat. Kalaupun ada, maka berbentuk completely knocked down (CKD) atau mobil yang diimpor secara terurai yang kemudian dirakit lagi.
Berbeda dengan industri mobil di Indonesia, yang umumnya melakukan produksi di dalam negeri untuk kemudian diekspor secara utuh alias completely built up (CBU).
Oleh karena itu, penerapan safeguard dikeluarkan untuk membendung impor produk otomotif termasuk dari Indonesia. Lebih jauh agar neraca perdagangan Filipina bisa terhindar dari defisit.
Lutfi memastikan, pemerintah RI akan melakukan berbagai upaya agar Indonesia terbebas dari pengenaan BMTPS. Saat ini, tuntutan keberatan sudah dilayangkan ke otoritas Filipina.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/28/114100115/safeguard-filipina-bukan-karena-mobil-produksi-indonesia-bermasalah