Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Titip Sidang Aja, Pak", Budaya Korupsi yang Mau Diberantas Kapolri

Kompas.com - 27/01/2021, 13:59 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comListyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru pada Rabu, 27 Januari 2021. Pangkatnya pun kini telah berganti dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan (20/1/2021), Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghapus budaya korupsi yang sudah mengakar, salah satunya dengan menyoroti soal penanganan pelanggaran lalu lintas.

Ia mengatakan, ke depannya penegakan hukum di lapangan akan dikurangi dan lebih mengutamakan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diterapkan bertahap.

Baca juga: Daihatsu Rocky Hybrid Siap Meluncur Tahun Ini

mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilangari purnomo mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilang

Listyo juga menambahkan, kehadiran ETLE bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan dan menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” katanya, belum lama ini.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang kini jadi pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, mengatakan, ia sependapat dengan rencana Kapolri baru.

Baca juga: Diskon Fortuner Tembus Rp 30 Juta, Nissan Terra Rp 35 Juta

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Menurutnya, program ETLE bagus dan perlu didukung. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan.

“Supaya program tersebut berjalan dengan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (27/1/2021).

Di antaranya perihal data base kendaraan bermotor yang sesuai dengan pemiliknya, kemudian kesiapan sumber daya manusia (petugas dan masyarakat), termasuk infrastruktur ETLE (CCTV dan fasilitas pendukungnya).

Baca juga: Roda Truk Copot di Jalan Tol, Ini Bahaya yang Sulit Diantisipasi

Suasana lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA Suasana lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Tak ketinggalan manajemen operasionalnya, karena ETLE melibatkan komponen CJS (Criminal Justice System), back office dan control room.

“Subjek dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran, sehingga harus didukung data base ranmor yang valid dan akurat,” ucap Budiyanto.

Selain itu, penerapan ETLE juga dapat meminimalisir kebiasaan titip bayar sidang yang bisa dilakukan masyarakat yang kena tilang.

Baca juga: Viral Video Tiga Motor Kecelakaan, Ingat Lagi Cara Aman Menyalip

Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pasalnya, masyarakat harus membayar denda tilang lewat transfer. Dengan jaminan STNK yang akan kena blokir jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu beberapa hari.

“Titip sidang sudah tidak bisa, karena ke depan memang harusnya sudah bisa ditransfer semua,” kata Budiyanto.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau