JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling masih tetap dilayani selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.
Hanya saja, untuk lokasi Samkel hanya ada di tempat-tempat tertentu saja yakni di halaman parkir di setiap Samsat induk yang ada di wilayah Jakarta.
Selain di Samkel, pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak di masa PSBB juga bisa memanfaatkan gerai Samsat.
Ada sejumlah pusat perbelanjaan yang sudah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk melayani pembayaran pajak.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Dengan adanya tempat pembayaran pajak selain di kantor induk ini semakin memudahkan masyarakat saat melakukan pajak kendaraan di masa PSBB.
View this post on Instagram
Di samping itu, keberadaan gerai dan Samkel ini juga untuk mengurai kerumunan atau pun antrean wajib pajak di kantor Samsat induk.
Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, untuk lokasi Samkel selama PSBB ketat masih tetap sama seperti sebelumnya.
“Untuk pajak kendaraan masih bisa dilayani di Samkel dan di gerai Samsat. Untuk jam pelayanan masih sama, belum ada penyesuaian,” kata Herlina kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Berikut lima lokasi Samkel selama PSBB ketat
1. Jakarta Pusat ada di halaman parkir Samsat pusat
2. Jakarta Utara ada di halaman parkir Samsat utara
3. Jakarta Barat ada di halaman parkir barat
4. Jakarta Selatan ada di parkir Polda
5. Jakarta Timur ada di halaman parkir timur
*Pelayanan setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
View this post on Instagram
Sementara itu, untuk lokasi gerai Samsat yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak di antaranya;
Jakpus:
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Kec Kemayoran
Jakut :
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kec Penjaringan
Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati
Jaksel:
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mall Gandaria City
Jakbar :
1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk
Jaktim :
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung
4. Gerai Samsat di AEON Mall Jakarta Garden City
* Untuk jam pelayanan di gerai Samsat yang ada di mal Senin-Jumat mulai pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB.
* Gerai Samsat yang berada di kantor Kecamatan Senin- Jumat mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.