Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kembali Padat, Kapan Ganjil Genap Mulai Berlaku?

Kompas.com - 09/01/2021, 12:06 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas di Jakarta belakangan ini kembali padat. Namun demikian, regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap belum diberlakukan.

Selain faktor masih berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI hingga 17 Januari 2021, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah tingginya kasus Covid-19.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, bila ganjil genap diberlakukan kembali, korelasinya bisa berpotensi pada peningkatan masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Tilang Elektronik Tetap Berlaku Kecuali Pelanggaran Ganjil Genap

"Bila mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum naik, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan kasus baru pada penularan Covid-19. Dengan demikian, bisa saja terjadi klaster-klaster baru seperti di transportasi," ucap Fahri beberapa hari lalu.

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut Fahri mengatakan, dari prediksi yang ada, bila penerapan ganjil genap kembali diberlakukan, bakal terjadi kenaikan jumlah penumpang transportasi umum sekitar 11-12 persen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta)

Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa memberikan dampak terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi, ditambah dengan ragam kemungkinan faktor lainnya.

Mulai dari ketersediaan armada transportasi umumnya, bagaimana protokol kesehatan pada transportasi umum, dan lain sebagainya.

Baca juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Lalu Lintas Kendaraan Bakal Dibatasi?

"Kita lihat dari ragam kemungkinan yang ada, bisa saja di transportasi umum tidak menerapkan protokol seperti physical distancing, atau jumlah armada kurang sehingga bisa menyebabkan penumpukan," ujar Fahri.

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

"Karena hal-hal itu, kita pertimbangkan ganjil genap belum kita terapkan karena alasan kesehatan. Apalagi melihat jumlah kasus di Jakarta yang juga kembali naik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau