Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat Jawa-Bali, Lalu Lintas Kendaraan Bakal Dibatasi?

Kompas.com - 08/01/2021, 12:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan beragam rekayasa untuk mengamankan arus kendaraan yang melintas di jalur Jawa-Bali selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan mengaku pihaknya akan mulai melakukan pengetatan sejak pekan depan hingga 25 Januari 2021.

"Tunggu saja, ini baru selesai rapat. Nanti, berlaku mulai 11 Januari 2021," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Bagaimana Nasib Operasional Bus AKAP?

Kini, tambah Rudy, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga, ia belum bisa merinci aturan apa saja yang berlaku selama pembatasan itu.

"Surat pembahasan SE tentang perjalanan orang baru dikeluarkan hari ini. Jadi, masih dibahas dengan dipimpin gugus tugas, perhubungan, dan seluruh stakeholder," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bakal melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali selama dua pekan guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: PSBB Ketat di Jawa-Bali Dimulai Pekan Depan, Ojek Online Gelisah

Adapun wilayah yang diberlakukan pembatasan Jawa-Bali ialah Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya serta Banten.

Kemudian berlanjut di Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi, Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Pada wilayah Jawa Timur dan Bali, meliputi Malang Raya, Surabaya Raya, Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, dan Kabupaten Badung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau