JAKARTA, KOMPAS.com - Segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) menjadi tipe kendaraan roda empat bekas yang paling diminati konsumen di akhir tahun ini.
Memiliki ruang kabin yang paling luas dibandingkan tipe yang lainnya, serta jumlah tempat duduk tujuh orang menjadi salah satu alasan pembeli memilih mobil serbaguna ini.
Varian mobil inilah yang dianggap paling mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan bersama anggota keluarga di momen penghujung tahun.
Kebutuhan mobil bekas di akhir tahun memang cukup meningkat jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang tetap melakukan perjalanan untuk berlibur atau pun pulang kampung.
Mobil pribadi dianggap menjadi kendaraan yang paling aman dan nyaman untuk digunakan dalam kondisi saat ini.
Apalagi jika harga yang ditawarkan cukup menggiurkan yakni berkisar Rp 80 juta, tentunya semakin menarik minat pembeli.
Berburu MPV bekas dengan harga Rp 80 jutaan tidak harus ke showroom atau pun ke situs jual beli daring, konsumen bisa memanfaatkan keberadaan balai lelang yang ada.
Baca juga: Begini Cara Mudah Blokir STNK Tanpa Harus ke Samsat
Dengan dana Rp 80 jutaan konsumen bisa memilih merek MPV yang diminati. Misalkan saja di Ibid-Balai Lelang Serasi, MPV bekas yang ditawarkan cukup banyak, mulai dari Wuling Confero, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, Toyota Innova hingga Toyota Alphard.
Beragam pilihan ini tentunya bisa menjadi referensi bagi anda yang membutuhkan MPV bekas dengan harga di bawah pasaran.
“Mobil-mobil bekas yang dijual di balai lelang memang harganya rata-rata di bawah pasaran, ini karena kondisi unit yang ditawarkan kondisinya masih apa adanya. Jadi belum ada poles atau perbaikan seperti di showroom,” kata Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Berikut pilihan MPV bekas harga Rp 80 jutaan di Ibid-Balai lelang Serasi
1. Toyota Alphard 2.4 AT tahun 2007 limit harga Rp 88 juta
2. Toyota Kijang Innova 2.0 E tahun 2013 limit harga Rp 86 juta
3. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2014 limit harga Rp 82 juta
4. Toyota Avanza 1.3 G tahun 2011 limit harga Rp 85 juta
5. Toyota Veloz 1.5 AT tahun 2012 limit harga Rp 88 juta
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
6. Wuling Confero 1.5 S tahun 2017 limit harga Rp 86 juta
7. Toyota Avanza 1.3 E tahun 2017 limit harga Rp 83 juta
8. Daihatsu Xenia 1.3 X tahun 2014 limit harga Rp 86 juta
9. Toyota Calya 1.2 E tahun 2019 limit harga Rp 88 juta
10. Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2019 limit harga Rp 89 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.